BANGUN SINERGITAS , KAKANWIL SAMBANGI BNN PROVINSI PAPUA BARAT

WhatsApp Image 2021 02 08 at 18.20.45 2

Manokwari (08/02/2021) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS), Masjuno melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, pada Senin siang (08/02).

Kunjungan tersebut sebagai upaya membangun silahturahmi dan juga sinergitas bersama BNN Papua Barat dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Papua Barat.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat, Kombes Pol. Rudi Hartono menerima langsung kunjungan tersebut dan menyambut baik maksud yang diutarakan oleh Kakanwil. Pada kesempatan tersebut,  Kakanwil menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk mempererat koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan BNN Provinsi Papua Barat dalam berbagai kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama kedepannya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Kepala BNNP Papua Barat, yang baru menjabat di Papua Bara tersebut. Kakanwil juga siap mendukung BNN Papua Barat dalam penguatan P4GN dan mendorong kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba tidak hanya di Lapas/Rutan tetapi juga di lingkungan masyarakat luas.

Dalam pertemuan singkat itu, Kakanwil berharap sinergitas dan kolaborasi terbangun ini terus terjaga untuk memastikan Papua Barat dapat terhindar dari bahaya ancaman narkoba yang saat ini makin meresahkan. Melihat kasus narkoba yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu  yang akan berdampak buruk bagi generasi muda bangsa yang ada di Papua Barat.

Mengakhiri pertemuan tersebut, KaKanwil menyerahkan plakat kepada Kepala BNN dan selanjutnya dilakukan sesi foto bersama.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2021 02 08 at 18.20.45

WhatsApp Image 2021 02 08 at 18.20.46

WhatsApp Image 2021 02 08 at 18.20.47

 

 

Cetak