SECARA VIRTUAL, BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI PEMBAHASAN DRAF AKSI HAM DAERAH TAHUN 2021-2025

2

Manokwari (03/03/2021) - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI terkait pelaksanaan Perpres RANHAM 2021-2025, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui Bidang HAM terlihat mengikuti Pembahasan Draf Aksi HAM Daerah yang ditayang secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan yang dihelat dari Kanwil Kemenkumham Lampung ini, menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal HAM.

Adapun poin-poin yang dipaparkan oleh narasumber yang disadur dari Draf Aksi HAM Tahun 2021- 2025 yaitu Hak Perempuan, Hak Anak, Hak Penyandang Disabilitas dan Hak Komunitas Masyarakat Adat.

Pembahasan draf disiang itu berjalan cukup menarik karena ada begitu banyak pertanyaan yang dilayangkan oleh peserta yang hadir secara virtual kepada narasumber.

Selain diikuti oleh beberapa Kantor Wilayah yang ada di daerah, turut hadir juga beberapa SKPD, diantaranya Biro Hukum, Bapeda dan Bagian Hukum dari beberapa daerah juga.

Untuk Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Alex Pinem, Kepala Bidang HAM (Kabid HAM), Aloysius Fernandez, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pemajuan HAM, Sahrul Jainudin dan 2 orang staf di Ruang Kadiv Yankum.

Digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia dengan mempertimbangkan agama, moral, adat istiadat, budaya dan keamanan serta ketertiban bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, dapat menghasilkan outcome yang cukup berarti bagi masyarakat secara luas dalam pemenuhan hak asasinya sehingga keterlibatan SKPD sangat vital sekali dalam mensosialisasi aksi HAM hingga berjalan dengan sukses di daerah masing-masing.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

8

8

8

8

8

8

8

 


Cetak   E-mail