BUKA RAPAT KOORDINASI TIMPORA, KAKANWIL AJAK SEMUA PIHAK TINGKATKAN KERJASAMA

6

Manokwari (04/03/2021) - Meski masih diselimuti suasana pandemi Covid-19 yang tinggi tingkat penyebarannya, Namun Indonesia masih menjadi magnet bagi warga asing untuk dikunjungi. Terlebih kebijakan pemerintah yang telah membebaskan visa bagi sejumlah warga negara dan kemudahan penanaman modal membuat Indonesia menjadi 'lahan subur' bagi Orang Asing.

Hal ini membuat mobilisasi Orang Asing di Indonesia masih tinggi maka Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan mereka sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum seperti provinsi Papua Barat yang banyak destinasi wisata, tentu ini banyak mengundang orang asing untuk berkunjung.

Menyadari pentingnya penguatan dan peningkatan sinergi pengawasan terhadap orang asing. Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat melalui Divisi Keimigrasian mengelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Papua Barat tahun Anggaran 2021 dengan mengusung tema "Sinergitas Timpora Dalam Tatatan Kehidupan Baru", pada Kamis (04/03).

Berlangsung di Aula Pertemuan Aston Niu Hotel manokwari, rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Slamet Prihantara) yang didampingi oleh Kelapa Divisi Keimigrasian (Pallawarukka), Kepala Divisi Administrasi (Piet Bukorsyom), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Alex Cosmas Pinem).

Selain itu, hadir pula sebanyak 22 (dua puluh dua) orang peserta yang terdiri dari berbagai instansi terkait yang berhubungan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing di Papua Barat.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang sekaligus Ketua Panitia Rapat, Buono Adi Sucipto saat memberikan laporan menyebutkan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu untuk meningkatkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan instansi terkait dalam upaya pengawasan Orang Asing untuk menciptakan sinergitas yang optimal baik secara internal maupun eksternal.

Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara. Dalam sambutannya, Toro (saapaan Slamet Prihantara) menekankan bahwa keberadaan Orang Asing di Indonesia harus berpedoman pada aspek manfaat dan Keamanan.

“Dalam Pelaksaan tugas pengawasan Orang Asing terkandung dua hal yang senantiasa harus dijadikan pedoman dalam menilai dan mengukur keberadaan dan kegiatan orang asing yaitu manfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia, serta tidak Membahayakan Keamanan dan Ketertiban” pungkasnya.

“Tugas Kepentingan nasional yang begitu luas tentunya tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa adanya koordinasi dalam bentuk bantuan dan kerja sama dari instansi terkait melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat” sambungnya.

Dikesempatan tersebut, Kakanwil juga berharap melalui Rapat Koordinasi TIMPORA dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan dari masing-masing Kementerian atau lembaga sebagai tidak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan ini.

Pada akhir sambutannya, kakanwil menginggatkan bahwa Orang Asing setelah melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menjadi tugas bersama Kementerian/Lembaga sesuai dengan Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing dalampenegakan hukum.

“Dengan demikian, kalau penegakan Hukumnya bisa dilakukan terhadap orang asing, maka pengawasan juga tentu bisa dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” tutupnya.

Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yaitu Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka serta tanya jawab dari peserta.

111111111111111


Cetak   E-mail