KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT BERAUDIENSI DENGAN MENKUMHAM BAHAS UU CIPTA KERJA

1

Jakarta (25/03/2021) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara bersama beberapa Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) dan Pengawas, siang tadi (Kamis, 25/03) bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly di ruang kerjanya.

Audiensi yang terjadi di kantor yang berlokasi di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan ini membahas tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang nantinya akan disosialisasikan kepada Kepala Daerah dan UMKM di Provinsi Papua Barat.

Keterlibatan Pemerintah Provinsi Papua Barat seperti yang diungkapkan oleh Kakanwil sangat diperlukan untuk memperkuat kemitraan antara industri besar dan sektor UMKM agar manfaat UU Cipta Kerja dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Papua Barat.

Mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kakanwil, Menkumham mengatakan siap membantu dan memberikan dukungan bersama pemerintah demi terlaksananya implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di Papua Barat guna terwujudnya percepatan arus investasi yang sifatnya padat karya melalui permudahan perizinan agar daya saing daerah dalam menarik investasi semakin meningkat.

Diakhir audiensi bersama rombongan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini, Menkumham diberikan cinderamata khas Papua berupa Noken Papua yang dikalungkan secara langsung oleh Kakanwil.

Selain pengalungan noken, Menkumham juga disampaikan piagam berupa Surat Pencatatan Hak Cipta Lukisan.

Rombongan yang ikut bersama Kakanwil menemui orang nomor satu di Kemenkumham ini, diantaranya Kepala Divisi Imigrasi (Kadiv Imigrasi), A. Pallawarukka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Alex Pinem serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

6

7

8

9

10


Cetak   E-mail