KADIV KEIMIGRASIAN KEMENKUMHAM PABAR BESERTA JAJARAN IKUTI ARAHAN DARI INSPEKTUR JENDERAL KEMENKUMHAM RI

qwqww

 

Manokwari – bertempat di ruang rapat Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat. Kepala Divisi Keimigrasian (A. Pallwarukka) yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian (Buono Adi Sucipto), Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian (I Gusti Agung Komang Artawan) dan beberapa pegawai dan staf Divisi Keimigrasian mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI (razilu), Kamis (01/04). Arahan ini dilangsungkan secara video conference sehingga dapat diikuti seluruh Divisi Keimigrasian dan UPT imigrasi seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai sejak pukul 13:00 WIB atau 15:00 WIT. Razilu yang baru dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada bulan Maret 2021 lalu dalam kesempatan ini memberikan penguatan kepada setiap insan imigrasi agar dapat menjalankan tugas  semakimal mungkin.

Razilu mengingatkan kepada para peserta yang mengikuti acara tersebut baik yang mengikuti secara langsung atau virtual agar dapat memahami dan mengimplementasikan apa yang menjadi tugas dan fungsi  mereka masing-masing. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meski masih dalam kondisi pandemi covid-19, pelayanan kepada masyarakatat harus tetap prima.

Kemudian, beliau juga menegaskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mampu menghindarkan diri dari penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan organisasi. Ada 4 (empat) hal yang menurutnya menjadi penyebab terjadinya penyimpangan diantaranya khilaf, tergoda, terpaksa, dan sengaja.

Pria yang meniti karir pertama kali sebagai Pemeriksa Paten Madya DJHKI ini tidak lupa memberikan kunci yang dapat menghentikan pelangaran di dalam organisasi yaitu kendalika hawa nafsu, hati-hati jangan tersesat, hidup sederhana secara halal, dan menghentikan penghukuman terhadap diri sendiri.

Diakhir arahannya, Razilu berpesan bahwa mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan tanggung jawab semua elemen di Kementerian Hukum dan HAM.  Semua elemen harus bekerja cerdas (IQ), bekerja keras EQ), dan bekerja ikhlas (SQ) untuk mencapai kinerja tinggi/prima yang berkelanjutan.

 

WhatsApp Image 2021 04 01 at 19.05.56 2

 

wqwq

 

wqwq


Cetak   E-mail