KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI ARAHAN PENGUATAN DARI ITJEN DALAM PERSIAPAN AWAL EVALUASI PEMBANGUNAN ZI

foto 1

 

Manokwari-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat mengikuti Teleconference Persiapan Awal Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Aula II Kanwil Papua Barat, Kamis (08/04).
Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Slamet Prihantara) yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Alex Cosmas Pinem) beserta jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kegiatan ini digelar di Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai langkah untuk mempersiapkan dan memeriksa hal-hal terkait Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang akan dimulai pada 19 April 2021 mendatang. Evaluasi Satuan Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dilakukan secara bertahap, dimulai dari evaluasi tim Kantor Wilayah kemudian dilanjutkan dengan tim Penilai Eselon I lalu terakhir dilakukan evaluasi oleh Tim Penilaian Internal Kementerian (TPI).

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI (Razilu) dalam penjelasan menyampaikan bahwa tujuan akhir bukan hanya predikat WBK/WBBM yang disandang namun bagaimana menjadikan Kemenkumham dapat memberikan pelayanan publik yang prima.

“Tujuan utama kita bukan hanya sekedar mendapatkan predikat WBK maupun WBBM, tapi lebih penting dari itu untuk mewujudkan Kemenkumham yang bermartabat, bebas dari KKN, dan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berinovasi” ujar Razilu

Irjen juga mengingatkan bahwa Penilaian TPI tahun ini akan lebih berkualitas dan lebih selektif dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau ingin berhasil tidak hanya sekedar komitmen, harus menaikan satu tingkat yaitu semangat inovatif dan kreatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pamrih," Pesan Razilu.

Razilu menekankan bahwa setidaknya ada 6 (enam) pemenuhan area perubahan yang dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut, beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta Teleconference untuk tidak mempraktekkan tindakan-tindakan yang bersifat KKN seperti pungutan liar, menerima imbalan dalam melaksanakan tugas dengan berbagai alasan.

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait kondisi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab dari setiap Inspektur Wilayah. kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

 

WhatsApp Image 2021 04 08 at 16.00.21

 

WhatsApp Image 2021 04 08 at 16.00.21 2

 

WhatsApp Image 2021 04 08 at 16.00.23


Cetak   E-mail