KUNJUNGI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT LAKUKAN AUDIENSI DAN SOSIALISASI KEKAYAAAN INTELEKTUAL DIHADAPAN BUPATI DAN OPD TERKAIT

7

Manokwari (07/05/2021) - Menjalankan tugas dan fungsinya di daerah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara bersama rombongannya bertolak menuju ke Kabupaten Manokwari Selatan.

Agenda yang diusung oleh Kakanwil dalam kunjungan perdananya ini semenjak didapuk menjadi orang nomor satu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam rangka melakukan Audiensi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan

Rombongan yang terlihat ikut mendampingi Kakanwil diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum), Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Yulius Manurung, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaedi dan beberapa staf lainnya.

Jalannya kegiatan disiang hari itu moderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Hengky V. Tewu. Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kakanwil beserta jajarannya ke Kabupaten Manokwari Selatan.

"Pertama-tama atas nama masyarakat dan pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih banyak atas surat undangan dari Kepala Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Provinsi Papua Barat yang mana pada hari ini kita bersama-sama berada di tempat ini karena kemurahan Tuhan", ujar Bupati.

Menilik pada agenda yang diusung, Bupati mengatakan bahwa hasil karya dari masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan sangat penting untuk dilindungi oleh pemerintah guna menghindari praktik plagiat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas hasil karya yang diciptakan, contohnya Batik Arfak buatan Ibu Sri Lestari yang memiliki ciri khas tersendiri.

"Memang pada saat itu Ibu selaku Ketua Pembina Penggerak PKK, tapi pada saat itu membuat beberapa karya dan kira-kira bagaimana memproteksi karya tersebut sehingga jangan sampai dicuri oleh orang lain atau siapapun untuk menjiplak.", beber Bupati.

"Pada saat itu Ibu memang sedikit pesimis karena ibu mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak dukung dan ternyata buktinya hari ini kita berkumpul. Terima kasih untuk ibu Sri Lestari yang mana ikut berkarya dengan membuat Batik Arfak dengan beberapa motif yang menonjolkan kearifan-kearifan lokal yang ada di Manokwari Selatan.", lanjutnya.

Beliau berharap dengan adanya sosialisasi kekayaan intelektual yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat menjadi pelecut semangat bagi OPD di Lingkungan Kabupaten Manokwari Selatan untuk meneruskannya ke masyarakat sehingga masyarakat menjadi tahu dan terus berkreasi melahirkan karya-karya ciptaan lainnya.

"Sekali lagi terima kasih untuk ibu Sri Lestari dan juga Kemenkumham yang sekaligus mensosialisasikan apa dan fungsi dari Kemenkumham Papua Barat sehingga kami selaku masyarakat dan pemerintah daerah tahu. Apabila ada karya-karya selain karya batik tetapi juga yang lain yang perlu dilindungi, kami bisa menyampaikan itu kepada OPD terkait kepada masyarakat kami.", pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa tusi Kemenkumham tidak semata-mata mengurusi lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian seperti yang selama ini diketahui oleh masyarakat tapi ada banyak hal yang dikerjakan, salah satunya mengurusi Kekayaan Intelektual.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM ini mempunyai tugas dan fungsi. Saya sebagai Kepala Kantor Wilayah dibantu dengan empat divisi, yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayan Hukum dan HAM yang mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda-beda", jelas Kakanwil.

"Divisi pelayanan hukum inilah tentunya mengampu tugas-tugas yang tidak ringan. Karena ada enam Unit Eselon I yang harus diampu. Kebetulan Kami di Kementerian Hukum dan HAM ini adalah kementerian yang sangat besar. Unit Eselon I-nya saja ada 11 yang salah satu ini sedang kita bahas yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)", imbuhnya.

Dihadapan tamu undangan yang hadir, Kakanwil mengatakan agar potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan kelompok masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan perlu didorong dan diberikan dukungan oleh pemerintah dengan cara mendata setiap Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Manokwari untuk didaftar ke Kemenkumham melalui DJKI untuk memperoleh legalitas hukum dan royalti atas Kekayaan Intelektual yang dihasilkan tersebut.

Selepas sambutan dari Kakanwil dan Bupati, dilanjutkan dengan presentasi teknis terkait Kekayaan Intelektual yang termuat di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang disajikan oleh Kabid Yankum, Yulius Manurung.

Sosialiasi yang dihelat di Ruang Rapat Bupati ini berjalan cukup menarik karena ada begitu banyak pertanyaan yang dilontarkan dari para tamu undangan kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat meliputi Merek, Hak Cipta, Hak Paten atas sejumlah produk asli daerah seperti Coklat Ransiki, Baju Batik Arfak, Tempat Wisata dan budaya yang hendak akan didaftarkan.

Untuk Baju Batik Arfak buatan Ibu Sri Lestari yang kebetulan ikut hadir dalam kegiatan ini, Kabid Yankum mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bidang kekayaan Intelektual sedang berupaya membantu mengurus kelengkapan data dan dokumennya sehingga Hak Paten atas Baju Batik Arfak bisa diperoleh dalam waktu dekat ini.

Selain membahas kekayaan intelektual, isu HAM dan Hukum seperti hak memperoleh pendidikan , hak kesehatan dan hak peroleh kehidupan yang baik, serta produk-produk hukum daerah yang akan yang akan disikronisasikan dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dengan melibatkan peran dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan upaya mendorong Kabupaten Manokwari Selatan menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2021 juga diutarakan dalam sesi diskusi tersebut.

Wakil Bupati, Wempy Rengkung dipenghujung kegiatan menyampaikan terima kasih banyak kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah hadir memberikan sosialisasi tentang perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual dan penguatan produk hukum dan HAM di Kabupaten Manokwari Selatan.

Sesi foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan Kakanwil serta tamu undangan yang hadir menjadi kegiatan penutup.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

9

8

7

4

bupati mansel

2

3

6

10

12

22

13

 

14

15

11

20

16

17

18

21

 

Cetak