SECARA VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI EDUKASI PERPAJAKAN APLIKASI E-BUPOT UNIFIKASI

WhatsApp Image 2021 06 02 at 17.48.52 2

Manokwari (02/06/2021) - Bertempat di Aula II, Kepala Bagian Umum (Kabagum), Ancelina Paseru dan para Operator Keuangan dan BMN Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat terlihat mengikuti kegiatan Edukasi Perpajakan mengenai Aplikasi e-Bupot Unifikasi secara virtual via zoom.

Dilaksanakannya kegiatan ini sehubungan dengan rencana implementasi nasional Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dan e-Bupot 21/26 Instansi Pemerintah sejak Masa Pajak Juli 2021 dalam bentuk elektronik.

Dalam memberikan materi kepada operator keuangan di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia yang hadir secara virtual, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menghadirkan Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai narasumber.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para operator keuangan yang ada di Lingkungan Kemenkumham, baik di pusat maupun daerah dapat memahami dan menggunakan fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi tersebut dalam pelaporan pajak nantinya.

Sekedar informasi, e-Bupot Unifikasi kini telah tersedia dalam bentuk dokumen elektronik dan kertas sehingga memudahkan pelaporan pajak tanpa perlu mengantri dengan mengaktivasi EFIN dan telah melakukan registrasi di DJP Online terlebih dahulu.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2021 06 02 at 17.48.52 1

WhatsApp Image 2021 06 02 at 17.48.52

WhatsApp Image 2021 06 02 at 13.12.12

WhatsApp Image 2021 06 02 at 13.12.11 1

WhatsApp Image 2021 06 02 at 13.12.11

WhatsApp Image 2021 06 02 at 13.12.11 2


Cetak   E-mail