Lokakarya Pembentukan dan Optimalisasi Peran Pejabat Penghubung (Focal Point)

baru1

 

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang diwakili oleh kepala Divisi Imigrasi (Pallawarukka) menghadiri undangan kegiatan Lokakarya Pembentukan dan Optimalisasi Peran Pejabat Penghubung (Focal Point) yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini merupakan terobosan baru oleh Ombudsman RI untuk mempercepat penyelesaian laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik melalui pembentukan dan optimalisasi peran pejabat penghubung alias focal point di seluruh inspektorat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten, Kota, dan Provinsi Papua Barat.

Kegiatan pembentukan dan optimalisasi peran focal point ini dilaksanakan di Swiss Belhotel Manokwari, Papua Barat, Kamis (03/06/2021). Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat (Musa Yosep Sombuk) yang sekaligus menjadi pemateri pertama, kemudian pemateri kedua oleh Wakil Ketua Ombudsman RI (Bobby Hamzar Rafinus) secara virtual dan dilanjutkan pemateri ketiga oleh Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan (Rosalina Selaya) dengan diikuti 13 perwakilan inspektorat daerah dan 26 perwakilan instansi vertikal  di Kabupaten, Kota, dan Provinsi di Papua Barat.

Dalam materi disampaikan bahwa pengelola Pengaduan Pelayanan Publik merupakan Pejabat, pegawai atau orang yang ditugaskan oleh penyelenggara untuk mengelola  pengaduan masyarakat  pada setiap penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan peran pengawas internal dalam pengelolaan pengaduan. Juga disampaikan kepada semua inspektorat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten, Kota dan Provinsi Papua Barat untuk menyerahkan nama pejabat yang akan menjadi pejabat penghubung pada tiap instansi.

 “Saya kira kegiatan ini sangat baik karena sangat berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju WBK/WBBM yang lagi gencar-gencarnya dilaksanakan oleh semua Instansi pelayanan publik khususnya di Kementerian Hukum dan HAM Pabar, dan Kanwil Hukum dan HAM sebagai percontohan dari Instansi lain yangg ada di Pabar karena Kanwil hukum dan HAM Pabar yang membawahi beberapa UPT. Pada tahun 2020, 2 (dua) datker Imigrasi berhasil meraih predikat WBK dan ini menjadi contoh atau role model oleh instansi lain yg ada di Pabar khisusnya Pemda Pabar.” Ujar Kadiv Imigrasi, ketika ditanya mengenai kegiatan pembentukan dan optimalisasi peran focal point. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

 

baru3

 

baru2


Cetak   E-mail