DADUK RKT-RB HARUS TERPENUHI, SUB BAGIAN HUMAS, RB DAN TI KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT LAKUKAN EVALUASI KE SEJUMLAH UPT PEMASYARAKATAN DI MANOKWARI

1

Manokwari (04/06/2021) - Dalam rangka mensukseskan pemenuhan data dukung (Daduk) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Tahun 2021, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Kasubag HRBTI), Marlien Lande beserta stafnya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat lakukan kunjungan ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Manokwari.

UPT yang dikunjungi dalam agenda Pemaparan Hasil Evaluasi Triwulan I (B03) RKT-RB di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari dan RUPBASAN Kelas I Manokwari.

Ketiga UPT Pemasyarakatan yang dikunjungi tersebut termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari yang akan dikunjungi pada hari Senin (07/06) besok, berdasarkan laporan evaluasi yang diterima masih terdapat kekurangan daduk/dokumen RKT-RB dan Laporan Pelaksanaan RB Triwulan I (B03) yang belum diupload pada aplikasi E-RB Kemenkumham oleh UPT yang bersangkutan.

Daduk /dokumen yang dimaksudkan harus dikumpulkan dan diupload kedalam aplikasi E-RB oleh Operator RKT-RB masing-masing UPT dengan segera hingga batas waktu yang ditentukan oleh tim verifikator dari Biro Perencanaan, mengingat hal ini merupakan salah satu instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan RB di Lingkungan Kemenkumham.

Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, pemenuhan daduk RKT-RB dan Laporan Pelaksanaan RB Triwulan I (B03) Tahun 2021 dapat dengan segera terpenuhi, sekaligus pengisian daduk RKT-RB dan Laporan Pelaksanaan RB pada triwulan-triwulan berikutnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat mengalami peningkatan.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

6

10

4

7

5

8

9

 


Cetak   E-mail