KANWIL KEMENKUMHAM PABAR FASILITASI HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.19

 

Manokwari (10/6/2021) – Kepala Bidang Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM papua Barat, Nelly H. Marani bersama Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamid Badilah beserta para perancang peraturan perundang-undangan menerima kunjungan kerja dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat.  Dalam kunjungan ini  membawa agenda tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2021. Rombongan Biro Hukum Provinsi  Papua Barat  dalam kunjungan pada Kamis  (10/06), dipimpin oleh Martinus Nuibuap yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Biro Hukum.

Berdasarkan UU No.15 Tahun 2019 pada pasal 58 ayat 2 menyatakan bahwa pengharmonisasian, penggunaan dan pengangkatan konsepsi perancang peraturan daerah yang berasal dari Gubernur itu dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Nelly H. Marani yang kemudian diikuti antusiasme peserta untuk berpartisifasi aktif dalam rapat tersebut. Rapat dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dengan pembahasan yang sistematis dan terperinci. Setiap butir dari bab, pasal, dan ayat yang ada didalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharmonisasikan dibahas dengan mendetail dan penuh kehati-hatian agar Perda ini dapat dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya kedepan.

Dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat pada tahun 2021, ada 8 (delapan) Raperda  yang akan dibahas.  2 (dua) diantaranya Raperda yang dibahas pada siang hari ini tadi yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum dan Raperda tentang Hukum Ad Hoc. Sementara 6 (enam) Raperda akan dibahas pada hari berikutnya hingga Selasa, 15 Juni 2021 mendatang. Kegiatan ini sendiri akan digelar  di dua tempat yaitu  di Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Biro Hukum Papua Barat.

Pada rapat pengharmonisasian Raperda dihari pertama ini, turut hadir diantaranya pejabat administrator, Pengawas, JFU dan JFT di jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, serta beberapa Mahasiswa program studi hukum dari salah satu perguruan tinggi di Manokwari yang sedang melaksanakan magang kerja di Biro Hukum Papua Barat.

 

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6

 

WhatsApp Image 2021 06 10 at 19.24.03 6


Cetak   E-mail