Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengikuti Sosialisasi Peraturan LKPP secara Virtual

LKPP2

Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Republik Indonesia  menggelar Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada seluruh jajaran Kantor Wilayah (kanwil)  kemenkumham di seluruh Indonesia secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Kanwil kemenkumham Papua Barat juga mengikuti kegiatan sosialisasi  dengan menugaskan : Perwakilan UKPBJ, Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Para Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), dan Para Pegawai bersertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang aktif sebagai Pokmil dan Pejabat Pengadaan pada tahun 2020 dan 2021 yang diikuti dari ruangan masing-masing peserta.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan tujuan memberikan pemahaman yang sama bagi para Pelaku Pengadaan di lingkungan kemenkumham dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Mengawali jalannya kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan BMN (Iwan Santoso) menyampaikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dengan di moderatori oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (Yekti Andriani).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 10 dan 11 Juni 2021 dan diisi dengan sesi penyampaian materi yang disampaikan oleh beberapa Narasumber dari Instansi Pemerintah atau Lembaga Independen di bidang pengadaan barang/jasa seperti : LKPP, UKPBJ Pemerintah Kota Banjar Baru, dan Ikatan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

 

LKPP1

7


Cetak   E-mail