PERMANTAP PEMANFAATAN APOA, BIDANG INTELDAKIM KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAPAT EVALUASI BERSAMA SATKER IMIGRASI

1

Manokwari (30/06/2021) - Dalam rangka meningkatkan tusi pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Papua Barat, Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggelar Rapat Evaluasi dan Penguatan terhadap penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) berbasis QR Code pada Satker Imigrasi yang ada di Papua Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via zoom ini dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Buono Adi Sucipto) selaku moderator.

Rapat evaluasi dan penguatan APOA berbasis QR Code ini menghadirkan narasumber Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Ujo Sujoto dengan materinya terkait penggunaan dan pemanfaatan APOA dalam memaksimalkan pengawasan Orang Asing berbasis Administratif serta penyampaian draft Standar Operasional Prosedur (SOP) APOA. Selanjutnya Kasie Pengawasan Wilayah III Dit.Wasdakim, dengan materinya terkait perkembangan terakhir APOA tentang Hak Akses pada Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi.

Selanjutnya penyampaian permasalahan dan kendala serta upaya perbaikan terhadap penggunaan APOA dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari.

Berangkat dari permasalahan yang dijumpai, Divisi Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam waktu dekat ini akan melakukan beberapa upaya sebagai tindaklanjut seperti melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi, membentuk Tim Kerja baik di Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi guna memantau Laporan APOA.

Selain itu juga, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat akan menjajaki kerja sama dengan APH terkait sanksi hukum yang diberikan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang termuat didalam Pasal 72 dan Pasal 117.

Turut hadir dalam kegiatan disiang itu, baik secara langsung maupun virtual diantaranya Pejabat Struktural, JFT, JFU pada Divisi Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa Inspiratif, Santun dan Amanah)

2


Cetak   E-mail