BUKA DISEMINASI PPNS TIMPORA PROVINSI PAPUA BARAT, KAKANWIL HARAPKAN KETERLIBATAN MASYARAKAT SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENGAWASAN ORANG ASING

1

Manokwari (13/07/2021) - Bertempat di Aula II, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Divisi Keimigrasian, pagi tadi baru saja menggelar Pelaksanaan Diseminasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016 dan Penguatan Kapasitas Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Papua Barat.

Jalannya kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Buono Adi Sucipto). Sebagaimana yang dibacakan oleh Ketua Panitia, tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan kualitas PPNS yang prima sehingga dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan di bidang pidana yang menjadi kewenangan di masing-masing instansi selaras dengan rencana kebutuhan organisasi.

Kegiatan yang dihelat secara virtual via zoom ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Slamet Prihantara). Dalam sambutanya, Kakanwil mengatakan bahwa dirinya akan selalu memberikan dukungan kepada Timpora Papua Barat dalam melakukan pengawasan kepada Orang Asing di wilayah Papua Barat.

"tentunya saya sebagai Kepala Kantor Wilayah akan selalu mensupport bagaimana kegiatan pengawasan Orang Asing bisa dilaksanakan secara optimal di wilayah Papua Barat, sehingga benar-benar tercipta dan terwujud bagaimana lalu lintas orang asing tersebut terdeteksi secara dini keberadaannya", kata Kakanwil.

"Kita tahu Imigrasi adalah pintu gerbang, garda terdepan dalam rangka bagaimana menerima dan sekaligus meneliti, mengamati juga keberadaan orang asing yang ada di Indonesia, dari mulai orang asing tersebut tiba sampai dengan kepulangan orang asing", lanjut Kakanwil.

Selanjutnya, terkait dengan pengelolaan SDM sebagaimana yang tertuang didalam Permenkumham Nomor 5 tahun 2016 terkait PPNS, beliau menjelaskan bahwa sinergitas dengan stakeholder eksternal dan juga peran dari masyarakat perlu dibangun guna menopang keberhasilan tusi dari Keimigrasian itu sendiri.

"Nah, disamping memang peran yang ada pada Permenkumham tersebut tentunya peran daripada stakeholder lainnya terutama dari Kepolisian, BNN dan lain sebagainya. Ini tentunya dijadikan sebagai sebuah sinergitas yang harus selalu kita tingkatkan, baik kerjasamanya maupun kemampuannya", jelas beliau.

"Kaitannya dengan Keimigrasian, apabila sinergitas tersebut selalu kita jaga bahkan juga kita tingkatkan dan yang tidak kalah adalah peran dari masyarakat untuk diikutsertakan dalam pengawasan Timpora. karena saya punya keyakinan justru masyarakat tersebut yang tidak menutup kemungkinan justru bisa menjadi ujung tombak untuk memberikan sebuah informasi keberadaan orang asing yang ada di Papua Barat ini”, imbuhnya.

Dirinya berharap agar permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh PPNS, terutama yang berkaitan dengan bidang keimigrasian ini melalui sebuah kerjasama dengan pihak eksternal bisa saling mengingatkan, saling asah asih asuh dan jangan sampai terjadi mal-administrasi.

“Mudah-mudahan kedepan, sekali lagi tugas-tugas Keimigrasian bisa diselesaikan dengan baik dan jangan jmenyumbangkan masalah sehingga benar-benar bahwa peran serta dari Divisi Keimigrasian kerjasama dengan pihak eksternal itu bisa menjadi sebuah kebanggaan bagi keluarga besar pengayoman yang ada di Papua Barat ini", harapnya

"Dan tentunya, mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semuanya, bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sekali lagi, karena yang jelas tugas kita disamping mungkin menjadi PPNS juga menjadi pelayan masyarakat yang mengabdikan diri kepada masyarakat”, sambungnya.

Sehabis sambutan dari Kakanwil, diseminasi dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Yulius Manurung) dengan materinya Legalitas PPNS Dalam Penegakan Hukum dan Kepala Bidang Hukum Polda Papua Barat (Kombes Pol. Anthon C.Nugroho, S.H.,M.Hum) dengan materinya Peran Kordinator Pengawas Dalam Penguatan Kapasitas Pejabat PPNS.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh Anggota TIMPORA Provinsi Papua Barat, baik yang hadir secara langsung di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat maupun secara virtual yang terdiri dari PPNS pada Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Kesbangpol Provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Divisi Imigrasi (Pallawarukka) dan pejabat struktural dan JFT/JFU Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat, pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT “PASTI BISA”, (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

5

6

7

8

9

10

12

11


Cetak   E-mail