KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI REKONSILIASI PEMUKTAHIRAN DATA KEUANGAN DAN BMN SEMESTER I TAHUN 2021

1

 

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mengikuti pelaksanaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2021 secara virtual, Rabu (14/7). Kegiatan yang digelar oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini, diikuti oleh para pembinan laporan Keuangan dan BMN pada tingkat Kementerian atau unit eselon I dan para penyusun laporan dari setiap Kantor Wilayah.

Kegiatan ini terpusat di Jakarta. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Slamet Prihantara) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Alex Cosmas Pinem)  dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Majuno) mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari kediaman masing-masing. Sedangkan Kepala Divisi Administrasi (Piet Bukorsyom) dan Kepala Divisi Keimigrasian (A. Pallawarukka) mengikuti kegiatan ini di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat bersama dengan para penyusun laporan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam laporannya tersebut Wisnu menyampaikan bahwa diselengarakannya kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan nilai SAIBA dan SIMAK BMN sehingga memperoleh laporan yang akurat, menyusun LK sesuai standar akutansi pemerintah, memberikan keyakinan akurasi informasi laporan, menyajikan pencatatan transaksi, menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan dan sebagai upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemenkumham RI.

“Mekanisme secara virtual ini sebagai wujud kepedulian kita bersama dalam menekan tingkat penyebaran Covid-19, disisi lain tanggung jawab tugas dalam mengawal laporan keuangan juga wajib dilaksanakan”, lanjut Wisnu dalam laporannya.

Sementara itu,  Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andhap Budi Revianto dalam arahannya sebelum membuka kegiatan rekonsiliasi secara resmi mengucakan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerjasama seluruh jajaran Kemenkumham atas diraihnya WTP laporan keuangan tahun 2020. Beliau juga berharap pelaksaan rekonsiliasi ini dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.

“Laporan keuangan Kemenkumham harus dapat diipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi”  tegas Andhap melanjutkan arahannya.

Beberapa poin penting dari arahan Sekjen Kemenkumham dalam pembukaan rekonsiliasi ini  diantaranya terkait capaian kinerja, tindaklanjut temuan BPK RI serta langkah-langkah kontijensi, upaya percepatan pasca refocusing anggaran, hingga Taget Kinerja 2022. Lebih lanjut, disampaikan pula berkenaan dengan atensi penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan kedisiplin serta pola kerja WFH para pegawai.

 

WhatsApp Image 2021 07 14 at 16.39.12 5

 

WhatsApp Image 2021 07 14 at 16.39.12 5

 

WhatsApp Image 2021 07 14 at 16.39.12 5


Cetak   E-mail