TANGGAPI PANDEMI COVID-19, DITJEN PEMASYARAKATAN GELAR PENDAMPINGAN TEKNIS DI KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

kanwil 1

Manokwari (27/07/2021) - Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Slamet Prihantara) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), siang tadi melalui zoom meeting mengikuti Kegiatan Pendampingan Teknis Penanganan Covid-19 dan Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di UPT.

Narasumber yang dihadirkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI pada kegiatan tersebut, diantaranya Tri Winarsih selaku Kasubdit Kebutuhan Dasar, Kesehatan Lingkungan, Gizi dan Makanan serta Hendra Wahyudi selaku Kasi Perawatan Pencegahan Penyakit Menular.

Adapun hal-hal yang disampaikan oleh kedua narasumber termuat didalam Pedoman Layanan Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) dalam Pandemi Covid-19 di UPT Pemasyarakatan Tahun 2020. Selain diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini juga diikuti oleh masing-masing UPT Pemasyarakatan yang ada di Papua Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penanganan Covid-19 dan pemberian makanan bergizi pada UPT Pemasyarakatan di Indonesia, secara khusus yang ada di Papua Barat dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sehingga tidak ditemuinya kasus-kasus memprihatinkan yang menimpa Tahanan, Anak dan Narapidana.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Kanwil 2

Kanwil 3


Cetak   E-mail