BAKTI SOSIAL "KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI", 127 PAKET BANSOS BERHASIL DIBAGIKAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19

1

Manokwari (29/07/2021) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara dan para Pimpinan Tinggi Pratama beserta perwakilan masyarakat penerima bantuan sosial, siang tadi mengikuti Penyelenggaraan Bakti Sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" yang terpusat di Jakarta secara virtual via zoom.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi yang disaksikan secara virtual via zoom oleh seluruh Kantor Wilayah dan UPT.

Beliau mengungkapkan bahwa jajarannya melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham RI memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket bagi seluruh masyarakat yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Sedangkan dana sosial sebesar 700 juta rupiah diberikan tujuh Kantor Wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali untuk biaya penanganan Pandemi Covid-19.

Agar terhindar dari Covid-19, dirinya meminta masyarakat untuk selalu mematuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada masyarakat, agar tetap waspada. Tetap percaya diri, tetap setia terhadap protap-protap. Menjalankan protap-protap kesehatan. Hanya dengan cara ini kita dapat secara bersama-sama mengatasi Pandemi Covid-19", pintanya.

Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, berdasarkan laporan yang didapatkan ada sebanyak 127 paket bantuan sosial yang dibagikan kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan rincian, 103 paket buat masyarakat dan 24 paket buat ASN Kemenkumham.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

2

3

4

5

6

9

10


Cetak   E-mail