GELAR RAPAT, DIVIM BENTUK TIM PENILAI ANALIS DAN PEMERIKSA KEIMIGRASIAN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR

1

Manokwari, (05/08/2021) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Divisi Keimigrasian (Divim) Kanwil Kemenkumham Papua Barat siang tadi mengelar rapat terkait pembentukan TIM PENILAI ANALIS DAN PEMERIKSA KEIMIGRASIAN di lingkungan Kanwil, tujuan dibentunya tim tersebut dalam rangka evaluasi dan verifikasi penilaian angka kredit serta memudahkan Pejabat Fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian dalam mengumpulkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Pelaksanaan rapat tersebut dibuka dan pimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka dan dihadiri oleh para Pejabat, pegawai JFU,JFT Divisi Keimigrasian juga Pengelola Keuangan pada Subbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Papua Barat sebagai anggota dalam rapat tersebut.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut melingkup draft Surat Keputusan Tim Penilai Analis dan Pemeriksa Keimigrasian, draft Surat Keputusan Sekretariat Tim Penilai Analis dan Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kanwil kemenkumham Papua Barat serta pembahasan terkait dengan alokasi anggaran yang akan digunakan dalam kegiatan penilaian oleh Tim Penilai Analis Keimigrasian.

Berdasarkan hasil pembahasan diatas, telah disepakati dan disetujui bersama oleh anggota rapat yakni Draft SK Tim Penilai, Draft SK Sekretariat Tim Penilai, sementara alokasi anggaran yakni RAB pembiayaan telah disusun dan akan diajukan melalui penyusuaian Postur Anggaran Tahun 2022 dalam DIPA Divisi Keimigrasian.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Analis dan Pemeriksa Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang sudah di SK kan baru akan mulai melakukan penilaian pada awal tahun 2022.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail