KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI PELUNCURAN PERPRES NO 53 TAHUN 2021 TENTANG RANHAM 2021-2025

fb 1

Manokwari (05/08/2021) - Secara virtual, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengikuti Peluncuran dan Diskusi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021-2025 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021- 2025.

Dalam penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang dibaca oleh Direktur Jenderal HAM (Dirjen HAM), Mualimin Abdi disebutkan bahwa Ranham telah dilaksanakan secara kontinu oleh Pemerintah Indonesia sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1998 dalam Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 yang hingga saat ini telah memasuki generasi ke-5.

Ranham generasi ke-5 sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirjen HAM untuk saat ini berfokus pada empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Adat.

Ranham adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah indonesia dalam upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM yang sesuai dengan amanat konstitusi sebagai pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi sebagai bangsa yang beradab, tangguh dan maju.

Ranham juga merupakan pedoman bagi Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, baik di Provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi aksi HAM.

Selanjutnya sambutan dari Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej sekaligus membuka secara resmi Peluncuran dan Diskusi Perpres Nomor 53 Tahun 2021-2025 tentang RANHAM 2021- 2025.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan menyatakan dukungan penuh Peluncuran dan Diskusi Perpres Nomor 53 Tahun 2021-2025 tentang RANHAM 2021- 2025.

Sehabis sambutan dari Wakil Menteri dan Mendagri, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Panel Rencana Aksi HAM 2021-2025. Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Direktur Kerjasama HAM, Hajerati dan Deputi Direktur ELSAM, Andi Muttaqien.

Kegiatan yang merupakan kerjasama antara Kemenkumham RI dan Masyarakat Sipil yang dalam hal ini diwakili oleh Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM) dihadiri oleh tamu undangan pada jajaran Kemenkumham baik ditingkat Unit Eselon I Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya secara virtual via zoom maupun live streaming youtube Ditjen HAM.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

fb 2

fb 3

fb 4

fb 5

fb 6

fb 7

fb 8

fb 9

 


Cetak   E-mail