DIDAMPINGI KAKANWIL, GUBERNUR SERAHKAN REMISI HUT KEMERDEKAAN RI KE-76 BAGI 737 NARAPIDANA DI PAPUA BARAT

1

Manokwari, (17/08/2021) - Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun yang Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara serentak secara virtual memberikan remisi hukum umum kepada 134.430 Narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum

Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 yang dilakukan secara serentak siang tadi, Narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 2.491 orang dari 134.430 narapidana menerima Remisi dan langsung bebas.

 Adapun pelaksanaan pemberian remisi serentak tersebut juga dilakukan bagi Narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, sebanyak 15 dari 737 Narapidana dan Anak di Wilayah Papua Barat siang tadi langsung bebas setelah menerima Remisi Umum (RU-II), sementara 772 Narapidana dan Anak lainya memperoleh Remisi Umum (RU-I) dan masih akan menjalani masa pidananya.

 Adapun pada pelaksanaan pemberian remisi yang dilakukan di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat siang tadi turut dihadiri langsung oleh Pimpinan juga Jajaran Forkopimda Papua Barat.

 Selain mengahadiri, selaku Pimpinan Forkopimda yakni Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam kesempatan itu beliau didampinggi Kepala Kakanwil Kemenkumham Papua Barat juga Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Pimti Kantor Wilayah melakukan penyerahan remisi secara langsung kepada perwakilan Narapidana dan Anak yang dihadirkan menerima remisi mewakili Narapidana dan Anak lainya di Papua Barat.

 Usai pelakasanaan penyerahan Remisi serentak secara virtual, saat memberikan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia. Menkumham berpesan agar tetap terus menunjukkan perubahan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

 "Saya berpesan tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang," katanya.

 Yasonna juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.

 Di akhir sambutannya, Yasonna mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham.

 "saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, semangat dan prestasi kerja yang telah dicapai selama ini," tutupnya.

 HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak