KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT BUKA KEGIATAN SOSIALISASI IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN DAN KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS

IMG 20210819 WA0001

Manowari, (19/08/2021) - Bertempat di Aula Kanwil, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian dan Kewarganegaraan ganda terbatas Tahun Anggaran 2021. Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara.

Pembukaankaan kegiatan Sosialisasi pagi turut dihadiri oleh para Kepala Divisi (Kadiv) yakni Kadiv Imigrasi, (Pallawaruka), Kadiv Admin (Piet Bukorsyom) Kadiv Pemasyarakatan (Masjuno), Kadiv Yankum (Alex C. Pinem) serta para Pejabat/Pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan telah cukup revolusioner, Peraturan tersebut telah mengatur berbagai permasalahan Kewarganegaraan yang berkembang secara lebih komprehensif, Namun sejalan dengan dinamika yang berkembang di dalam masyarakat, masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak terakomodasi secara baik yang akibatnya menimbulkan interpretasi yang beragam khususnya dalam menangani permasalahan anak berkewarganegaraan ganda.

“Permasalahan yang dihadapi bukan saja pada administratif tapi juga pada subtantantif, jadi pada kegiatan ini hal-hal tersebut akan dijelaskan oleh para narasumber yang hadir” terang Kakanwil.

Usai sambutan Kakanwil, Sosialisasi dilangsungkan dengan pemaparan materi sekaligus dengan tanya jawab peserta dengan narasumber, narasumber yang telah diundang secara virtual pada sesi pertama dari Direktorat Jendral Imigrasi yakni Kabid Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, (Nurudin) yang memaparkan materi “Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan”.

setelah itu dilanjutkan dengan narasumber kedua oleh Kasie Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, (Ivonella K. Wanggai) dengan paparan terkait “Pencatatan Adiministrasi Kependudukan Bagi Anak Berkewarga Negaraan Ganda Terbatas”.

Ditutup dengan sesi akhir, materi sesi kedua dipaparkan oleh Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, (Yulius Manurung) terkait “Tata Cara Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaiaan Memilih Kewarganegaraan Ganda”.

Sebelumnya dalam laporan yang kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, (I Gusti Agung Komang Artawan) bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai pembinaan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di bidang perizinan, pemberian persetujuan dan kebijakan keimigrasian serta kewarganegaraan serta memperkuat Kerjasama antara jajaran Imigrasi di Papua Barat dengan instansi terkait Provinsi Papua Barat.

Adapun para peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut yakni para ASN dilingkungan Imigrasi Papua Barat juga Masyarakat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)


Cetak   E-mail