KADIVMIN PIMPIN RAPAT MONITORING PENERAPAN PROKES DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT

ProkesFix1

Manokwari, Selasa (24/08)  –Dalam rangka pemenuhan Target Kinerja B09 terkait Penerapan Protokol Kesehatan (prokes) pada masa adaptasi kebiasaan baru maka kanwil kemenkumham Papua Barat mengadakan rapat Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan (prokes) dengan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian  di lingkungan Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Papua Barat secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Piet Bukorsyom) yang dipusatkan dari Aula 2 kanwil kemenkumham Papua Barat dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Ancelina Paseru) dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Dwi Kristika Rohana) dan dipandu oleh saudari Regina Edoway.

Piet bukorsyom menyampaikan bahwa sudah Lebih dari satu tahun pandemi virus Corona masih terus menyerang penduduk dunia tanpa henti.  Angka Kasus Positif virus Corona di Indonesia sudah di atas 1,5 Juta Jiwa per tanggal 02 juli 2021 dan angka kasus orang yang sembuh dari  virus Corona sekitar lebih dari 1,3 Juta, sehingga menjadi alasan pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan normal baru sebagai respons nyata terhadap eksistensi COVID-19 serta diperkuat dengan estimasi penemuan vaksin yang menjadi satu-satunya senjata untuk menanggulangi COVID-19. Kebijakan pemerintah mengenai new normal di dukung dengan dikeluarkannya panduan di tempat kerja yang mengacu pada Permenkes No: Hk.01.07/Menkes/328/2020  Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran.

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 maka Piet Bukorsyom berharap agar semua pegawai di lingkungan kanwil kemenkumham Papua Barat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19; tetap bekerja dengan menerapkan sistem kerja ASN pada unit kerja masing-masing sesuai Surat Edaran (SE) Sekjen Nomor SEK-08.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Wasdal Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam adaptasi kebiasaan baru; dan disiplin dalam menerapkan prokes seperti : Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, Menjaga jarak aman 2M, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

 

ProkesFix3

 

ProkesFix4

 

 


Cetak   E-mail