DORONG PEREKONOMIAN DAERAH, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PROMOSI DAN DISEIMINASI KIK DI TELUK BINTUNI

1

 

Manokwari (16/08/2021) - Menjadi palaksana peran Kementerian Hukum dan HAM di daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Divyankumham) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK, Rabu (25/08).

Bertemakan "Pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Perekat Identitas Daerah dan Mendorong Ekonomi Masyarakat Guna Peningkatan Ekonomi Daerah", kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kolop, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara, PLT Sekda Teluk Bintuni, Frans Awak, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, kepala Rutan Bintuni, Juliao D Costa, Koordinator Masyarakat Adat 7 Suku Teluk Bintuni, Abraham Wekaburi, dan Pimpinan OPD Kabupaten Teluk Bintuni.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat telah membuka pintu selebar lebarnya dalam memberikan pelayanan Kekayan Intelektual baik kekayaan intelektual personal maupun komunal guna memperoleh perlindungan hukum dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah dengan cara menjalin sinergi bersama pemerintah daerah terkait.

Sampai saat ini setidaknya ada 18 pencatatan inventaris kekayaan intelektual komunal yang berasal dari wilayah Provinsi Papua Barat yang tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Luasnya wilayah dan masih banyak potensi kekayaan intelektual komunal yang ada,  maka melalui kegiatan ini kakanwil berharap dapat memberikan kontribusi dan peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terutama berasal dari masyarakat Teluk Bintuni.

"setelah kami diskusikan, ternyata Kabupaten Teluk Bintuni merupakan Kabupaten yang terluas di Papua Barat yang tentunya mempunyai sebuah Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang apabila ini tidak kita kelola dengan baik akan sangat mubazir. Luasnya wilayah menjadi kekayaan sendiri untuk saudara-saudara kami di Teluk Bintuni dan kebanggan kami sebagai warga Papua Barat “ tutur Slamet Prihantara dengan penuh semangat.

Melanjutkan sambutannya Slamet Prihantara mengungkapkan bahwa kearifan lokal menjadi hal penting dalam mempertahankan identitas daerah.

“Kearifan lokal menjadi sangat penting dalam menbentengi punahnya kekayaan inteletual yang bersifat komunal atau yang dimiliki oleh masyarakat. Peran serta dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual komunal sangat penting sinergitas diantara seluruh pihak menjadi modal dasar perlindungan budaya di Kabupaten Teluk Bintuni” sampainya.

Adanya pencatat kekayaan intelektual di Ditjen KI, hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat adat. adanya perlindungan dan kepastian hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki sehingga tidak dapat diklaim oleh daerah lain. Selain itu juga akan  meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas masyarkaat sehingga memiliki daya saing.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Matret Kokop sesaat setelah  secara resmi membuka kekegiatan menyampaikan hal yang senada dengan apa yang telah disampaikan Kakanwil. Bahwa kekayaan Inteletual Komunal merupakan pemersatu dan perekat identitas daerah, selain itu juga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Hal ini selaras dengan pembangunan yang telah dilakukan Kabupaten Teluk Bintuni selama ini. beliau mengajak masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni terutama kalangan anak muda untuk menghidupkan dan mengelorakan kembali adat istiadat yang telah diwariskan oleh pendahulu mereka seperti musik daerah dan tari-tarian sebagai warisan yang harus terus dijaga.

Apresiasi diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Papua barat yang telah memberikan stimulus bagi masyarakat Teluk Bintuni untuk menjaga Kekayaan Intelektual yang dimiliki melalui kegiatan promosi dan diseminasi KI tersebut.

“Apresiasi saya berikan kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, yang telah berkenan datang ke Kabupaten Teluk Bintuni dan menyelengarakan kegiatan ini. Kami ucapan selamat datang di tanah Sisar Matiti”  sambutnya.

Pada rangkaian akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat memberikan cendramata  pengayoman kepada Wakil bupati Teluk Bintuni.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi  tentang peran kekayaan inteletual komunal dalam membangkitkan daya saing daerah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung dan dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi. Diskusi berlangsung menarik dan diiuti secara antusias oleh peserta yang hadir.

 

2

 

7

 

16

Cetak