ADVOKASI PENINGKATAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN DI DAERAH, KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR KEMUKAKAN PENTINGNYA SINERGITAS DAN KERJSAMA OPD & STAKOLDER DALAM MELAKUKAN PEMBIMBINGAN BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN KASUS HUKUM

ADVOKASI ANAK

Manokwari, (06/09/2021) - Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan dan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di Daerah, serta dalam rangka meningkatkan sinergi dan dukungan kebijakan/program/kegiatan Pemerintah Daerah dalam upaya Peningkatan Partisipasi Anak dalam Pembangunan melalui Forum Anak Daerah (FAD). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak c.q Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak siang tadi menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan di berbagai daerah.

Kegiatan Advokasi yang digelar secara daring via zoom meeting itu turut dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara. Sebagai salahsatu peserta yang undangan guna memberikan pandangan terkait pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak melalui Forum Anak di Papua Barat.

Terkait hal tersebut dalam pemaparannya Kakanwil menyampaikan beberapa hal yakni Capaian, Hambatan dan Tantangan mengenai Pembimbingan terhadap anak pada jajaran Kemenkumham Khususnya LPKA dalam pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak salah satunya yang ia kemukakan yaitu terkait Kerjasama Pembimbingan bagi Anak, menerutnya hal tersebut memerlukan Konsentrasi tersendiri dalam melakukan pembinaan maupun bimbingan terutama bagi anak yang melakukan pelangaran maupun kasus Hukum.

“Tentunya dalam perjalan pembimbingan anak pada Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus mempunyai Pola-pola secara Khusus dan tentunya ini harus melibat seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swadaya Masyarakat” Pungkas Kakanwil Kemenkumham Papua Barat.

Keterlibatan stakeholder dalam hal ini sangat penting dilakukan mengingat hal tersebut berkaitan langsung psikologi seorang anak.
Untuk dalam kesempatan tersebut Kakanwil berharap adanya Sinergitas dan kerja sama antar stakeholder maupun OPD terkait baik dalam hal Pendidikan, Kesehatan juga Ketenagakerjaan sehinga bisa dilakukan kerjasma dalam melakukan pembimbingan bagi Anak-anak di LPKA maupun Anak-anak pasca pembimbingan di LPKA.

Beberapa hal lainya terkait agenda kegiatan tersebut turut dibahas lebih lanjut Bersama peserta kegiatan Advokasi lainya yang diundang dan hadir secara virtual pada siang tadi.

Adapun peserta selain Kakanwil Kemenkumham Papua Barat yang diundangan dan hadir dalam kegiatan Advokasi secara daring tersebut yakni dari lingkup OPD terkait Provinsi Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak