Manokwari, (16/09/2020) - Digelar secara virtual zoom meeting Direktorrat Jendaral Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI bekersama sama dengan Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF) Indonesia mengelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) online terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.
Dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM, (Mualimin Abdi) dalam kesempatan pembukanya beliau menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan Ditjen HAM dengan FNF guna mendorong terciptanya Kota Peduli HAM di seluruh Indonesia termasuk Kota maupun Kabupaten di Papua Barat.
Bersadarkan data yang diperoleh Ditjen HAM, Kota/Kabupaten di Papua Barat masih sangat minim dalam pengusulan kriteria Kota peduli HAM yang tentunya hal tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi salah satunya yaitu kondisi geografis diwilayah Papua Barat.
Walapun dengan berbagai kendala yang dihadapi Mualimin mengungkapkan bahwa Ditjen HAM melalui Kanwil Kemenkumham Papua Barat tetap akan terus mendorong Kota/Kabupaten di Papua Barat untuk bisa masuk mencapai Kriteria Kota Peduli HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.
Adapun Kegiatan FGD secara daring yang digelar oleh Ditjen HAM pagi tadi di ikuti via daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Alex C Pinem), Kepala Bidang HAM, (Aloysius F), Kasubbid Penyuluhan Hukun, Bantuan Hukum dan JDIH, (Ieriman Manda) serta sejumlah OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat baik Biro Hukum Pemprov mupun Kota/Kabupaten di wilayah Papua Barat.
FGD tersbut juga dilakukan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, serta hal Teknik lainnya terkait topik FGD serta dilakukan diskusi bersama menyangkut materi yang disosialisasikan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Kota peduli HAM di Papua Barat dengan para Narasumber dari Ditjen HAM.
HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)