KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM IKUTI WEBINAR PEMANFAATAN DATA BENEFICAL OWNERSHIP

WhatsApp Image 2021 09 16 at 17.56

 

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat. Dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem secara virtual mengikuti pelaksaan webinar Aksi Pemanfaatan Data Benefical Owrnership (BO) yang digelar oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK, Kamis (16/09).

Mengusung tema ‘ Pelaporan Benefical Ownership – Bangun iklim Usaha yang Trasparan’, KPK mengandeng sejumlah Kementerian, Lembaga dan organisasi mitra pemerintah dalam pelaksaan webinar kali ini.

Agenda webinar diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Stranas PK yang disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Dalam arahannya Suharso menyebutkan bahwa Benefical Owrnership (BO) sendiri masih sepenuhnya dipahami oleh berbagai perusahaan bahkan pada tingkat global. Hal ini ditunjukan dalam berbagai litelatur studi internasionai. Seyogyanya Benefical Owrnership (BO) menjadi komitmen dalam transparansi dan keamanan berbisnis. Selain BO juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan lembaga dalam berbagai tidak pidana korupsi.

Hadir pula sebagai salah satu narasumber dalam webinar ini, Dirjen  AHU (Administrasi Hukum Umum), Cahyo Rahardian Muzhar. Dalam kesempatan ini Dirjen AHU menyampaikan materi berkaitan dengan kesadaran pelaporan pemilik manfaat dari koorporasi untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme.

Adanya aturan Benefical Owrnership (BO) di Indonesia menjadi sangat penting, selain meningkatkan transparansi tata kelola perusahaan, aturan ini juga akan menunjukan kepada negara-negara lain bahwa Pemerintah Indonesia telah serius dan berupaya semaksimal mungkin untuk memuwujudkan tata kelola koorporasi yang berjalan dengan baik di Indonesia.

 

WhatsApp Image 2021 09 16 at 17.56.53

 

WhatsApp Image 2021 09 16 at 17.56.54 1

Cetak