KAKANWIL KEMENKUMHAM PABAR PIMPIN PENGAMBILAN SUMPAH/SETIA KEWARGANEGARAAN RI

WhatsApp Image 2021 09 21 at 17.06.12

 

Manokwari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papau Barat,  Slamet Prihantara memimpin pengambilan Sumpah/Setia Kewarganegaraan dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berganti kewarganegaraan menjadi Warga Negara Republik Indonesia (WNI)), Selasa (21/09).

Adalah Maximilian Mike Ammer, seorang pria berdarah Belanda yang dengan penuh keyakinan mengucapkan janji setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bertempat di Aula II Kanwil Kemenkumham Papua Barat, prosesi pengambilan sumpah/setia ini disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian, I Gusti Agung Komang Artawan. Turut hadir pula Kepala Divisi Keimigrasian, A. Pallawarukka, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, sejumlah pejabat Struktural dan Pengawas di Kanwil Kemenkumham Papua Barat, serta para tamu undangan.

Prosesi pengambilan sumpah setia ini berlangsung penuh khidmat. yang diawali dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya yang dikuti oleh semua yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa Pengambilan sumpah/janji setia tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh seorang WNA untuk berpindah kewarganegaraannya yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara. Hal ini berarti bahwa Negara kita memberikan ruang kepada warga Negara asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia melalui jalur naturalisasi seperti yang dilakukan Saudara Maximilian Mike Ammer, ada juga  jalur perkawinan campur dan jalur berjasa” ujar Slamet Prihantara.

Tidak lupa pada kesempatan tersebut, Kakanwil menucapkan selamat kepada Maximilian Mike Ammer karena telah resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian beliau mengingatkan kepada pemohon untuk mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar utama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat sebagai WNI.

Maximilian Mike Ammer juga diminta untuk terus belajar wawasan nusantara. “saya ingin berpesan kepada kita semua khususnya yang hadir saat ini untuk terus membantu dan mendorong Saudara Maximilian Mike Ammer agar terus belajar mengenai wawasan nusantara dan Indonesia sebagai Negara hukum serta Papua Barat khususnya”. Pesan Kakanwil.

Sementara itu, Maximilian Mike Ammer sesaat setelah upacara pengambilan sumpah setia kewarganegaraan mengungkapkan kelegaannya setelah 28 tahun menunggung akhirnya status WNI bisa disandangnya. Hal ini tentu akan menjadi kado terindah bagi Maximilian Mike Ammer yang akan genap berusia 29 tahun pada 22 September 2021.

Maximilian Mike Ammer juga berjanji akan terus memengan janji setianya kepada NKRI sebagainya ikrar yang telah diucapkannya pada saat pengambilan sumpah/janji  Kewarganegaraan RI.

 

WhatsApp Image 2021 09 21 at 16.18.16

WhatsApp Image 2021 09 21 at 16.52.41 3

WhatsApp Image 2021 09 21 at 16.52.41 4

Cetak