RAPAT EVALUASI SIPKUMHAM TENTANG PERLINDUNGAN HAK ANAK DI PAPUA BARAT

DSC 0075

 

Manokwari – Bertempat di Aula II, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melalui Sub Bidang pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum telah melaksanakan Rapat Kajian Evaluasi SIPKUMHAM ( Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM), Kamis (23/03). Pada rapat kali ini Mengevaluasi Pemanfaatan Sistem Informasi  Penelitian Permasalahan Hukum Dan Ham (Sipkumham), Tentang Meningkatnya Kasus Anak di Papua Barat  yang Berhadapan dengan Hukum Tahun 2021.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Aloysius Y. Fernandez yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum, Maria Desy Satya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait yang membidangi permasalahan anak di Papua Barat diantaranya Kepala LPKA Manokwari, Suwito, Kepala Bagian Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Achmad Rumalean, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II B  dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Kepala Bidang, Aloysius Y. Fernandez pada pembukaan kegiatan mengungkapkan bahwa rapat evaluasi ini sebagai tindak lanjut dari data yang diperoleh dari SIPKUMHAM yang menunjukan adanya kenaikan jumlah pemberitaan di media massa terkait kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Papua Barat. SIPKUMHAM sendiri merupakan  database pelayanan publik, hukum dan HAM yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Hukum dan HAM  sebagai media monitoring untuk mendapatkan data terkait hukum dan HAM. Sementara itu media yang menjadi sumber data dipilih dengan menggunakan dari daftar Dewan Pers yang telah terdaftar dan terakreditasi. Terkhusus media massa yang ada di Papua Barat.

Rapat tersebut juga menjadi ajang bertukar informasi dan memperkuat sinergi antara lembaga yang menangani permasalahan dan perlindungan anak di Papua Barat. beberapa hal yang sempat dibahas pada rapat ini seperti masih adanya tindakan eksploitasi dan human trafficking terhadap anak  yang terjadi di wilayah Papua Barat seperti yang diungkapkan oleh Achmad Rumalean dari Polda Papua barat. Kemudian permasalahan lain yang dibahas dalam rapat ini diantaranya pendidikan, psikologi dan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Rapat yang berlangsung selama dua  jam tersebut berlangsung lancar dan setiap pihak bertekad bersama-sama untuk terus dapat mengawasi demi terpenuhinya hak-hak anak terutama bagi mereka yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

 

WhatsApp Image 2021 09 23 at 15.55.12 3

 

WhatsApp Image 2021 09 23 at 15.55.12 5

 

WhatsApp Image 2021 09 23 at 15.55.12 2

Cetak