DUKUNG PENYELARASAN BISNIS DAN HAM DI DAERAH , KANWIL KEMENKUMHAM PABAR IKUTI WEBINAR ORIENTASI BISNIS DAN HAM

WhatsApp Image 2021 09 28 at 17.51.10

 

Manokwari – Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelaksana tugas dan fungsi dari negara dalam menjalakan amanat konstitusi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk menerapkan nilai-nilai HAM dan aktifitas bisnis di Indonesia termasuk di daerah. maka Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham mengelar webinar yang bertemakan “Orientasi Bisnis dan HAM bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM: Strategi Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM”, Selasa (28/09). Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham diseluruh Indonesia.

kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bisnis dan HAM bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Khususnya terkait stranas dan Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM tersebut, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi. Sementara Assistant Resident Repsentative and Head of Democratic Governance and Poverty Reduction, UNDP Indonesia, Suprianus Bate Soro memberikan sambutan pembuka.

Saat memberikan arahannya sebelum membuka kegiatan, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa perlu adanya pengutan dan peningkatan pemahaman bagi Kantor Wilayah mengenai bisnis dan HAM menjadi hal yang penting terlebih peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangtanganan Kemenkumham RI di daerah.

“Dengan kegiatan ini, lebih lanjut dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM di wilayah masing-masing untuk dapat memberikan melaksanakan pengimplementasian bisnis dan HAM secara maksimal” ujar Mualimin Abdi.

Lebih jauh, Mualimin mendorong setiap kantor Wilayah untuk turut serta membangun Gugus Tugas Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di wilayah. Diharapkan Kanwil dapat berperan dengan baik agar dapat  meningkatkan pelayanan publik berbasisi HAM kedepannya, termasuk dalam geliat dunia usaha di daerah.

Sementara itu sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM juga telah meluncurkan aplikasi bernamaPenilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai alat untuk melaksanakan self-assessment bagi perusahaan dalam menilai adanya pelanggaran HAM di dalam perusahaannya dan juga berfungsi sebagai media dalam melakukan upaya pemulihan. Adanya mekanisme pemulihan non-yudisial melalui Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktorat Jenderal HAM ataupun melalui pos-pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di berbagai Kantor Wilayah dan/atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM juga menjadi salah satu bentuk perlindungan negara dalam mengupayakan adanya mekanisme pemulihan.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemamaparan materi dalam bentuk diskusi panel oleh para narasumber. Diantaranya Direktur Kerjasama HAM Kemenkumham RI, Hajerati yang membawakan materi tentang Kewajiban Nagara dalam Perlindungan HAM dan Bisnis, serta Peran Kemenkumham sebagai National Focus Point;  Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Ditjen HAM yang membawakan materi tentang Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dalam mendukung Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM; Direktur Eksekutif, Djokosoetono Research Center menyampaikan materi tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai salah satu bentuk penerapan prinsip-prinsip panduan PBB mengenai bisnis dan HAM; dan Oleh UNDP Indonesia, Business and Human Rights tentang Inisiatif Negara Kawasan Asia Pasific dan Umi Eropa dalam Bisnis dan HAM

Hadir secara virtual  dari kantor wilayah dalam kegiatan webinar tersebut Kepal Bidang Ham, Aloysius Y. Fernandez dan Kepala Sub Bidang Pemajuan Ham, Ieriman Manda. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara mengikuti webinar dari sela-sela safarinya ke Sorong dan Raja Ampat.

 

WhatsApp Image 2021 09 28 at 11.49.42

 

WhatsApp Image 2021 09 28 at 11.49.42 1

WhatsApp Image 2021 09 28 at 17.54.32

Cetak