SIRUP MANGROVE JADI BAHASAN KANWIL KEMENKUMHAM PABAR DALAM RAPAT EVALUASI KAJIAN LAYANAN INDIKASI GEOGRAFIS

WhatsApp Image 2021 09 30 at 13.45

 

Manokwari_- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kajian Layanan Indikasi Geografis Melalui Loket Virtual, Kamis (30/09). Bertempat di Aula II Kantor Wilayah, rapat ini menggulas tentang pemanfaatan mangrove untuk mendorong perekonomian daerah, Khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Aloysius Y. Fernandez yang didampingi oleh oleh Kepala Sub Bidang pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum, Maria Desy Satya. Hadir pula dalam rapat ini  Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ( Odji Wahyu) dan beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat, dan OPD terkait lainnya.

Kepala Bidang HAM, Aloysius Y. Fernandez saat membuka kegiatan  menyampaikan bawah rapat ini merupakan ajang diskusi untuk membahas apa saja produk-produk unggulan dari berbagai daerah di Papua Barat dan bagaimana  mendorong masyarakat untuk dapat mendaftarkan produk unggulan mereka sebagai indikasi geografis melalui Loket Virtual yang ada. Melalui loket virtual ini masyarakat dapat mendaftarkan indikasi geografis yang mereka miliki guna dapat perlindungan secara hukum.

Pada kesempatan ini Aloysius Y. Fernandez juga menggetengahkan Sirup Manggrove yang merupakan hasil olahan dari mangrove untuk didiskusikan bersama. Papua Barat yang memiliki hutan mangrove yang cukup luas terutama di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi keberkahan sendiri bagi masyarakat yang dapat menggolahnya menjadi Sirup Mangrove. Melalui olahan tersebut tentu dapat meningkatkan pendapatan masyarakatan dan daerah. Terlebih produk ini jika telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis maka akan meningkatkan nilainya.

Hadirnya Loket Virtual layanan pendaftaran Indikasi Geografis sebagai upaya untuk mendorong masyarakat dalam mendaftarakan Indikasi Geografis terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Maka ini dapat menjadi kesempatan terutama bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang menggolah Mangarove menjadi berbagai macam produk untuk dapat menjadikannya  bernilai lebih tinggi jika sudah didaftarkan.

 

WhatsApp Image 2021 09 30 at 13.45.36 3

 

WhatsApp Image 2021 09 30 at 13.45.36 1


Cetak   E-mail