KANWIL KEMENKUHAM PAPUA BARAT IKUT PEMBINAAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2021

fix 1

Manokwari - Demi mendapatkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditentukan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI gelar kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan pada hari ini, Kamis (30/09/2021). Peserta Kegiatan ini adalah penyusun Laporan Keuangan (operator SAIBA) dari satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Papua Barat; dan Sulawesi Utara secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Metting.

Kegiatan berlangsung selama sehari (1 hari) yang di awali dengan laporan ketua penyelengara kegiatan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekjen RI (Anna Ernita) serta dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan (Wisnu Nugroho Dewanto). Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa demi mewujudkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel semua tergantung pada tata kelola pemerintahan yang baik dan penataan kualitas sumber daya manusia.

“Tujuan dari pembinaan penyusunan laporan keuangan untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan SAP dan agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI”, tambah Wisnu.

Selanjutnya, kegiatan evaluasi penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2021 oleh Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan III pada Biro Keuangan Sekjen Kemenkumham RI, Meidian Hariswandi. Pada saat  evaluasi, Meidi menyampaikan kepada kanwil kemenkumham Papua Barat untuk dapat menyelesaikan meningkatkan nilai rata-rata IKPA sebelum akhir tahun. Meidi juga memaparkan temuan pemeriksaan dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yakni : Penatausahaan kas di Bendahara Pengeluaran tidak tertib, Pembayaran belanja honorarium tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid, Kelebihan pembayaran atas belanja barang, jasa dan sewa, Duplikasi bukti pertanggungjawaban belanja barang, Terdapat Pengadaan paket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume pekerjaan beserta denda keterlambatan yang belum dikenakan, Pengelolaan persediaan pada beberapa satuan kerja tidak tertib, Penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB) pada beberapa satuan kerja belum tertib dan Pengamanan atas asset tetap tanah Kemenkumham belum memadai.

selanjutnya pemaparan Current Issue Laporan Keuangan dan sekaligus penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) oleh Yudi arfiansyah, perwakilan dari Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekjen Kemenkumham RI selaku narasumber.

Kegiatan diisi juga dengan diskusi untuk mengetahui hambatan dan permasalahan yang di hadapi oleh operator penyusun keuangan dan si sela-sela kegiatan, diadakan quis bersama dengan tujuan agar peserta tidak bosan selama mengikuti kegiatan.

Bertempat di Aula I Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini ikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Piet Bukorsyom), Kepala Bagian Umum (Ancelina Paseru), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Andriani Gani Balanehu) dan operator SAIBA. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

fix 2

fix 3

 

fix 5


Cetak   E-mail