GELAR KEGIATAN DI WARMARE, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SOSIALISASIKAN PERLINDUNGAN KI DAN BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

SOSIALISASI DAN PENYULUHAN BANTUAN HUKUM WARMARE Manokwari, (30/10/2021) – Terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan Layanan-layanan publik yang diadakan oleh Pemerintah khususnya layanan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi berbagai kalangan Masyarakat di Wilayah Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.

Dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat” di fokuskan pada Layanan Kekayaan Hukum Intelektual (KI) dan Bantuan Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutan pembuka kegiatan tersebut bahwa, didasari oleh kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap Hukum khusus KI maupun Bantuan Hukum sehingga menimbulkan berbagai permasalahan Hukum baik terkait KI Komunal maupun Personal, salahsatunya yaitu Pengakuan Kearifan lokal suatu daerah yang diakui di daerah lain, dan juga terkait dengan penyelesaian perkara hukum yang berujung pada ketidakpastian hukum karena kurang pemahaman.

“Tentunya kita tidak menginginkan hal itu terjadi, oleh sebab itu sebagai pemerintah lebih khususnya perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM RI di Papua Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan tugas dan fungsi yang salahsatunya ialah memberikan informasi, kejelasan dan pencerahan kepada Masyarakat terkait hal tersebut”. Tutur Kakanwil.

Kegiatan yang digelar di Balai Distrik Warmare pagi hingga siang itu berlangsung dengan pemaparan materi usai sambutan Kakanwil, Adapun materi pertama mengenai Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Kurang Mampu dipaparkan oleh Narasumber pertama yakni Ruben Sabami dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUM ADIN) Papua Barat. Sementara materi kedua terkait Informasi Hukum & Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung. Selain pemaparan materi kegiatan juga berlangsung dengan sesi tanya jawab diakhir paparan materi Sosialiasi dan Penyuluhan.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh para peserta yakni Masyarakat di Wilayah setempat, juga turut diikuti oleh para Stakeholder terkait diantaranya Pimpinan serta jajaran Kantor Distrik Warmare, para kepala Kampung, perwakilan Kepolisian dan TNI di wilayah Distrik Warmare.

Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex C. Pinem, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Sahrul Jainudin, Kasubbid Administrasi Hukum Umum Soleman Lilingan serta para staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

Cetak