PEMBUKAAN EVALUASI CAPAIAN IKPA KEMENKUMHAM TRIWULAN III T.A 2021, KANWIL PABAR TURUT MENGHADIRI

Foto Fix1

Manokwari – Kegiatan pembukaan Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Triwulan III Tahun Anggaan 2021 hari ini (03/11) di ikuti Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Papua Barat secara virtual melalui zoom cloud meetings.

Bertempat dari aula I Kanwil Kemenkumham, kegiatan yang diselengarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia (RI) itu diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Andriani Gani Balanehu dan para staff pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kegiatan di awali dengan sambutan Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto yang sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Wisnu menyampaikan bahwa  pada Triwulan III pencapaian Realisasi Anggaran Kemenkumham Per Sumber Dana (Rupiah Murni, PNBP maupun Hibah Langsung Dalam Negeri )Tahun Anggaran 2021 ini sebesar 70,15% dari acuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yakni, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Triwulan I harus mencapai sebesar 15%, triwulan II harus mencapai sebesar 40%, triwulan III harus mencapai sebesar 60% dan triwulan IV harus mencapai sebesar 90%.

Evaluasi realisasi anggaran dari 33 kanwil per Triwulan III untuk tanggal 30 September 2021 posisi Kanwil Papua Barat berada pada urutan 29 dengan total realisasi sebesar 64,65% sedangkan untuk tanggal 02 November 2021 posisi Kanwil Papua Barat berada pada urutan 28 dengan total realisasi sebesar 76,22%.

“Bapak ibu yang hadir (baik secara langsung maupun virtual) dapat berperan aktif dalam meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran disetiap unit kerja masing-masing, sehingga nilai IKPA Kemenkumham secara langsung dapat terus meningkat”, harap Wisnu.

Selain evaluasi anggaran, di lakukan juga Evaluasi  IKPA dari 33 Kanwil T.A 2021 Per semester I & Per Triwulan III, kanwil Papua Barat termasuk dalam Satker di 13 Kanwil dengan nilai <93,00 dari nilai IKPA nasional yang ditentukan.

Wisnu juga menjelaskan bahwa ada empat indikator yang menjadi langkah-langkah peningkatan Nilai IKPA tahun 2021 yakni : Pertama, Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan kegiatan dan pencairannya serta menjadikan RPD pada halaman III DIPA sebagai plafon pencairan dana bulanan. Kedua, Sampaikan data kontrak maksimal 5 (lima) hari kerja setelah ditandatangani dan pastikan data kontrak telah di-approve KPPN. Ketiga, Tingkatkan koordinasi antara unit pengelola kegiatan dengan unit pelaporan serta disiplin dalam melakukan pengisian data capaian output secara akurat pada aplikasi SAS setiap bulan. Dan keempat, tingkatkan ketelitian dalam memproses dokumen pembayaran pada SPM serta Lakukan koordinasi dengan supplier untuk mengecek kebenaran data supplier. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

Foto Fix3

 

Foto Fix3

 

 


Cetak   E-mail