EVALUASI CAPAIAN IKPA KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT TRIWULAN III T.A 2021 HARI KEDUA

1

Manokwari – Setelah mengikuti kegiatan pembukaan Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Triwulan III Tahun Anggaan (T.A) 2021, hari ini (04/11) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat di jadwalkan untuk melaksanakan  Evaluasi Capaian IKPA Triwulan III T. A 2021.

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Andriani Gani Balanehu dan para staff pengelola keuangan dan BMN Kanwil dari ruang Operator BMN maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat secara virtual melalui zoom cloud meetings.

Kegiatan evaluasi IKPA merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun Anggaran 2021.

Jalanya Kegiatan di awali dan di pandu oleh Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran IV Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Amia Cakrawati. Amia memandu jalannya kegiatan dengan membagi beberapa satker di dalam satu ruang virtual. Kanwil Kemenkumham Papua Barat masuk dalam ruang virtual yang di pimpin oleh Febri Ariwibowo Miudin selaku Pengevaluasian Pelaksaan Kegiatan dan Anggaran.

Evaluasi IKPA menggunakan 13 indikator penilaian, antara lain yakni : Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, UP/TUP, Rekon LPJ, Realisasi, Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Retur SP2D, Renkas dan Kesalahan SPM. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

2

3


Cetak   E-mail