KADIVPAS BESERTA JAJARAN IKUT EVALUASI PENCABUTAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERIAN HAK KEPADA WBP SECARA VIRTUAL

1

Manokwari – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Masjuno beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat hari ini (04/11) mengikuti kegiatan Evaluasi Pencabutan, Pemindahan Narapidana dan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, PB, CMB, CB dari ruang kerja Kadivpas secara virtual melalui zoom cloud meetings. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang juga di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.

Latarbelakang diselengarakan kegiatan ini yaitu adanya temuan beberapa permasalahan terkait dengan Pencabutan, Pemindahan Narapidana dan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat serta pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mendapat hak asimilasi. Sehingga tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini ialah untuk memberikan penguatan kepada setiap jajaran untuk dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran atau pengulangan tindak pidana yang dilakukan para WBP yang mendapatkan hak integrasi maupun asimilasi serta untuk memotivasi agar para Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program asimilasi maupun integrasi.

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris dan perwakilan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) sebagai pemateri. (Dok/Foto : Humas)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

WhatsApp Image 2021 11 04 at 12.20.08

WhatsApp Image 2021 11 04 at 12.20.091

 


Cetak   E-mail