KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SIAP DUKUNG PEMBANGUNAN IKLIM BISNIS BERBASIS HAM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 09.34.23

 

Sorong (16/03/2021) – sebagai wujud dukungan penuh terhadap kebijakan Direktorat Jenderal HAM untuk menciptakan iklim bisnis yang berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Papua Barat secara daring megikuti Focus Group Discussio (FGD) online terkait Implemenatasi Bisnis dn HAM, Selasa (16/03).

FGD yang termediasi oleh aplikasi Zoom Meeting ini diawali dengan sambutan utama dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang bertajuk “Peran Kemenkumham sebagai Focal Point Bisnis dan HAM di Indonesia”. Sementara itu para Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya baik di Kantor Kemenkumham pusat dan daerah mengikuti kegiatan ini dari unit kerja masing-masing. Pada Kesempatan ini Kemenkumham RI mengandeng stakeholder eksternal, Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) yang diwakili oleh Almut Besold. Sementara itu dari Kakanwil Kemenkumham Papua Barat (Slamet Pihantara) didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Piet Bukorsyom), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Alex Cosmas Pinem), dan Kepala Divisi Keimigrasian (A. Pallawarukka) mengikuti kegiatan ini Sorong.

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi saat menyampaikan laporan pelaksanaan tersebut mengatakan bahwa FGD  ini adalah rangkaian dari tindak lanjut tehadap peluncuran aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) pada tanggal 23 Februari 2021 yang lalu. Kegiatan ini juga ditujukan unuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terutama kalangan dunia usaha untuk mulai mengelaborasi bisnis da HAM didaerah. Diharapkan adanya peningkatan pemahaman dan pembangunan persepsi yang sama tentang dunia usaha dan HAM.

“ kanwil mempunyai peran dalam meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi tentang Bisnis dan HAM di kalangan Kanwil Kemenkumham  di seluruh Indonesia dan memperkenalkan aplikasi PRISMA sebagai aplikasi self-assessment mandiri terkait penerapan HAM bagi pelaku usaha/perusahaan di daerah” Jelasnya.

Sementara itu Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menuntut setiap yang menjad bagian dari Kemenkumham dapat mensukseskan dan mensosialisasikan PRISMA kepada publik.“Menjadi tugas kita bersama, termasuk seluruh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk mensukseskan dan mencapai target ini, agar ada 100 perusahaan yang mengisi dan melakukan uji tuntas hak asasi manusia melalui PRISMA”. Sampainya.

“Saya juga tak henti-hentinya mengimbau seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM, guna mendalami cara pengunaan PRISMA, agar Kanwil dapat bergerak ke lapangan untuk merangkul perusahaan-perusahaan di daerah menggunakan aplikasi PRISMA”. Tambah Yasona H. Laoly.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej dalam arahannya menekankan bahwa pengiat bisnis harus diberi tanggungjawab menghormati HAM dalam menjalankan bisnis. Kakanwil berkewajiban mendorong para pelaku bisnis untuk taat dengan aturan. Serta yang tidak kalah penting mendeimiasikan dan memetakan potensi permaslahan yang akan  muncul (pelangaran HAM) di daerah.

“sangat diperlukan untuk membentuk forum komunikasi bisnis di daerah, termasuk mencari isu-isu teraktual didaerah” ujar Eddy.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi diantaranya dari Dirjen HAM (Mualimin Abdi) yang memaparkan materi “Peran Kanwil Kemenkumham sebagai Perpanjangan Tangan Ditjen HAM di daerah dalam Implementasi Bisnis dan HAM di Daerah”, Direktur Kerja Sama HAM (Hajerati) menampaikan tentang “Kewajiban Negara dalam Perlindungan HAM dan Bisnis”, dan Kepala Djokosoetono Research Center FHUI (Patricia Rinwigati) menyampaikan tentang “Penyusunan Stranas/ Roadmap BHR di Indonesia Sebagai Implementasi UNGPs dan Pengenalan PRISMA”. Terakhir ditutup dengan diskusi dari para steakholder.

 

WhatsApp Image 2021 03 16 at 09.34.24

WhatsApp Image 2021 03 16 at 17.04.03 1

WhatsApp Image 2021 03 16 at 17.04.03 1

WhatsApp Image 2021 03 16 at 17.04.03 1

Cetak