KANWIL KEMENKUMHAM PABAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN IMPLEMENTASI INPRES NO 9/2020

WhatsApp Image 2021 12 15 at 12.21

 

Manokwari (15/12/2021) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat melalui Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian, Muhammad Novryandri menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Inspres No 9 Tahun 2020, Selasa (14/12).

Bertempat di Hotel Aston Manokwari, rapat ini dibuka oleh sekretaris Daerah Papua Barat Dr Nataniel Mandacan,M.Si. Dalam sambutannya, Sekda Papua Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Inpres No 9 Tahun 2020 dan Otonomi Khusus, maka Pemerintah Provinsi siap mengimplementasikannya mulai tahun 2022.

“Seluruh instansi pemerintah di Provinsi ini harus terlibat aktif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah dan berbagai upayan pencegahan korupsi agar pecepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud” sampainya.

Senada dengan Sekda Papua Barat, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, menekankan agar implementasi Inpres nomor 9 tahun 2020 dan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Barat harus berfokus pada efektivitas program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Implementasinya harus fokus pada program yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, agar setiap rupiah yang dikeluarkan harus nyata manfaatnya bagi seluruh masyarakat Papua, bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elit,” ujar Jaleswari.

Di dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala daerah se-Papua Barat tersebut, ia juga menyampaikan Implementasi Inpres No 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintah di daerah.

WhatsApp Image 2021 12 15 at 12.21.33

 

WhatsApp Image 2021 12 15 at 12.21.31


Cetak   E-mail