HADIRI PELANTIKAN SECARA VIRTUAL, KAKANWIL PAPUA BARAT BESERTA JAJARAN SIMAK SAMBUTAN SEKJEN

pelntikan

Manokwari – bertempat di ruang Divisi Pemasyarakatan, hari ini (15/12) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara di damping oleh Kepala Divisi Kemigrasian, Pallawarukka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alex Cosmas Pinem serta Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Yanu Haryadi menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Banten secara virtual melalui aplikasi zoom. Pelantikan ini di pusatkan di Ditjen Kemenkumham jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Republik Indonesia (RI), Andap Budhi Revianto melantik tiga pejabat baru yakni : Kakanwil Banten, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Masjuno dan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Asep Sutandar. Perlu di ketahui bahwa KadivPas merupakan KadivPas Kanwil Papua Barat yang baru saja di lantik menjadi KadivPas Kanwil Banten menggantikan Nirhono Jatmokoadi yang juga merangkap Pelaksana harian Lapas Kelas 1A Tangerang.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di lanjutkan dengan sambutan Sekjen. Dalam sambutannya, sekjen menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus menumbuhkan kesadaran dalam diri serta Bangkitkan motivasi seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tusi dan peran dengan baik. Sekjen juga menyampaikan untuk selalu menjaga dinamika organisasi tetap on the track untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.

Mengakiri sambutannya, sekjen menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru di lantik.

“Selamat bertugas di tempat yang baru, jaga amanat dan jalankan tugas yang di berikan dengan baik”, ucap Sekjen.

(Dok/Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).


5

1


Cetak   E-mail