TINGKATKAN PEMOHON PENDAFTARAN HAK CIPTA, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SELENGARAKAN SOSIALISASI DAN DESIMINASI

WhatsApp Image 2021 12 16 at 18.54.03 6

 

Manokwari – Melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat telah berhasil menyelengarakan kegiatan Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Hak Cipta. Bertempat di Ballroom Royal 3 Hotel Niu Aston Manokwari, kegiatan ini dilangsungkan pada Kamis (16/12).

Jalannya kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan yang disampaikan oleh ketua pelaksana, Achmad  Djunaidi yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual.

Dalam laporannya, Achmad  Djunaidi menyampainkan bahwa diselengarakannya kegiatan tersebut sebagai upaya media pendidikan hukum kepada masyarakat terkait Hak Cipta.

“ Kegiatan sosialisasi, promosi, dan desiminasi Kekayaan intelektual Hak Cipta ini sebagai sarana promosi dan media informasi pendididikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM di wilayah” ujar Achmad  Djunaidi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya Hak Cipta pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat” Lanjutnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kekayaan intelektual maka akan tergambar bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan saat ini.

“ Dari karya-karya intelektual itu pula kita dapat mengetahui dan memperoleh gambaran mengenai pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, seni sastra, bahkan teknologi yang sangat besar dalam pemanfaatannya bagi peningkatan taraf kehidupan, peradaban, dan martabat manusia”ujar Kakanwil.

Perlindungan hukum harus diberikan terhadap hasil olah pikir dan karsa manusia sejak ide-ide tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata  dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Di Papua Barat sendiri,  dalam kurun waktu satu tahun ini adanya peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual dari tahun 2020 sebesar 196 pemohon pendaftaran Hak Cipta dan pada tahun 2021 menjadi 261. Hal ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Papua Barat terbaik pertama di Wilayah Timur dalam kategori Pemohon Kekayaan Intelektual  terbanyak.

Maka melalui kegiatan sosialisasi dan demsiminasi tersebut Slamet Prihantara berharap dapat membangun kesatuan pandangan dan pemahaman serta sinergi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan Pemerintah Papua Barat dan Perguruan Tinggi dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan diskusi bersama terkait Kekayaan Intelektual Hak cipta.

 

WhatsApp Image 2021 12 16 at 18.54.03 3

 

WhatsApp Image 2021 12 16 at 18.54.03 2

 

WhatsApp Image 2021 12 16 at 18.54.03 7

Cetak