CEGAH POTENSI PELANGGARAN KI, KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR SOSIALISASI PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN KI BERSAMA OPD TERKAIT

SOSIALISASI KI BERSAMA OPD 

Manokwari, (17/12/2021) – Usung tema “Perlindungan dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Di Daerah” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, menyelengarakan kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan dibidang kekayaan intelektual (KI) bersama Instansi Penegak Hukum di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten Manokwari, Jumat (17/12/2021).

Berlangsung di Hotel Valdos Manokwari kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, pelaksanaan penegakan hukum di bidang kekayaan KI perlu ditingkatkan pola koordinasi dan sinergi dengan instansi penegak hukum serta instansi lainnya guna mencegah sejak dini potensi terjadinya pelanggaran KI serta memberikan peluang yang sama bagi setiap orang untuk mengembangkan inovasinya.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum maupun instansi terkait yang mempunyai konsentrasi yang sama dalam rangka bagaimana kita melakukan pengawasan dan termasuk juga pembinaan agar masyarakat benar-benar merasa hasil karyanya terlindungi dengan baik sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian daerah, khususnya dan perekonomian nasional pada umumnya”. Terang Kakanwil.

Selain hal tersebut Kakanwil juga menyampaikan bahwa tujuan lainya kegiatan ini sebagai sarana penyampaian informasi serta layanan hukum dalam upaya pencegahan pelanggaran KI di Papua Barat.

Dihadiri oleh peserta perwakilan dari sejumlah Instansi penegak Hukum Provinsi Papua Barat Kakanwil berharap melalui kegiatan ini diharapkan juga adanya sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan pelanggaran KI.

“Tentunya ini menjadi Pangsa kita semua dalam memberi kepastian hukum apabila adanya gugatan/complain baik secara individu maupun kelompok dari masyarakat di wilayah Papua Barat maupun diluar wilayah Papua Barat”. Tutur Kakanwil.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan Materi Sosialisasi oleh dua Narasumber yaitu dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Dirjen KI Kemenkumham RI, kemudian dilanjutkan dengan Narasumber kedua dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat.
Adapun sejumlah pejabat maupun staf jajaran Instansi penegak Hukum maupun OPD terkait lingkungan Provinsi Papua Barat yang turut hadir mengikuti kegiatan tersebut diantara, Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Prov. Papua Barat, Biro Hukum Sekda Prov. Papua Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Papua Barat, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Papua Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Papua Barat serta Pengadilan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Manokwari, Polres Manokwari, dan Kantor Bea Cukai Manokwari.

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

 


Cetak   E-mail