KANWIL KEMENKUMHAM PABAR SOSIALISASIKAN PERSEROAN PERORANGAN BAGI PELAKU UMK DI MANOKWARI

WhatsApp Image 2021 12 20 at 13.37

 

Manokwari -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat telah mengelar sosialisasi Perseoran Perorangan yang ditujukan kepada  pengiat Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan beberapa Instansi Daerah terkait di Manokwari, Senin (20/12).

Berlangusng di Hotel Aston Manokwari, kegiatan ini mengusung tema “Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan”. Kegiatan ini juga merupakan sebagai respon atas dilaunchingnya fasilitas pendaftaran Perseroan Peroroangan pada 8 Oktober 2021 oleh Menteri Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Perseoran Perorangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMK di Papua Barat.

“ Sebagai upaya mendukung perkembangan Sektor UMK, memberikan pengaturan terkait dengan kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMK yang salah satunya mengatur mengenai pendirian badan hukum baru berbentuk Perseroan Perorangan”jelasnya.

Soleman Lilingan juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menlahirkan UMK  yang berdaya saing tinggi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutanya. Kakanwil menjelaskan bahwa Perseoran Perorangan ini sebagai stimulus untuk membangkitkan kembali roda perekonomian masyarakat yang sempat terdampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, mengingat pentingnya sektor tersebut bagi pertumbuhan perekonomian nasional. UMKM menjadi penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDP) Indonesia dengan kontribusi hingga 60%” tutur Kakanwil.

“Perseroan Perorangan akan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan” Lanjutnya.

Kakanwil juga menekankan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Papua Barat terus berupaya memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pendaftaran Perseroan Perorangan di daerah kepada instansi terkait dan Pelaku UMK itu sendiri.

Setelah dibuka oleh Kakanwil Slamet Prihantara, kegiatan dilanjutkan dangan sosialisasi dan pemaparan materi berkaitan dengan tatacara dan proses pendaftaran Perseroan Perorangan yang disampaikan langsung perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Kegiatan Sosialiasi Perseroan Perorangan tersebut,  selain dihadiri oleh peserta kegiatan yakni para pelaku UMKM di Manokwari juga turut dihadiri oleh Instansi terkait, para Notaris, Akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Manokwari serta diikuti juga oleh Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

 

WhatsApp Image 2021 12 20 at 13.36.25 1

 

WhatsApp Image 2021 12 20 at 13.36.25 6

 

WhatsApp Image 2021 12 20 at 13.37.07 2

Cetak