UPAYAKAN PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) DI SORSEL, KEMENKUMHAM PAPUA BARAT KORDINASIKAN LAYANAN KI DENGAN INSTANSI TERKAIT PEMKAB. SORSEL

1

Sorong selatan, – Implementasi komitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman Masyarakat di Papua Barat terhadap layanan Hukum khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Sub Bidang KI Divisi Pelayanan Hukum (Div Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat koordinasikan berbagai Layanan-layanan KI dengan Pemda Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Selasa, (21/12).

Pelaksanaan kordinasi yang dilakukan oleh Jajaran Kanwil tersebut diawali dari Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kab. Sorsel serta dilakukan juga dengan Intansi terkait lainnya di Kabupaten tersebut.

Adapun berbagai hal terkait layanan Hukum khususnya di Bidang Pelayanan  Kekayaan Inteletual (KI) yang dikordinasikan meliputi,  Pelayanan pendaftaran Layanan pendampingan,  layanan  Pendampingan dan pelaksanaan tugas-tugas Administrasi KI.

Selain mengkodinasikan hal-hal tersebut, Kanwil kemenkumham Papua Barat juga dalam kesempatan itu sekaligus lakukan pemantauan terhadap pelanggaran KI di Kab. Sorsel, hal tersebut dilakukan guna diketahui sejauh mana potensi-potensi pelangaran yang terjadi di kabupaten tersebut.

Turut serta dalam pelaksanaan kegiatan kordinasi tersebut dari Kanwil Kemenkumham Papua barat diantaranya, Kepala Kantor Wilayah, (Slamet Prihantara), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Alex C. Pinem), Kasubbid  Pelayanan KI (Ahmad Djunaidi) serta para staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat.  

Selain pelaksanaan kegiatan kordinasi tersebut, kegiatan lainya turut dilakukan oleh Kakanwil beserta jajaran di Kab. Sorsel diantaranya peninjauan proses pembangunan gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teminabuan (Sorong Selatan).

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

 


Cetak   E-mail