KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT HADIRI UNDANGAN PENGUATAN ANALISA KEBUTUHAN ANGGARAN SATUAN KERJA UNIT DITJENPAS SECARA VIRTUAL

halaman 2

Manokwari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat hari ini (22/12) berdasarkan rundown acara yang di lampirkan dalam Undangan menghadiri kegiatan Penguatan Analisa Kebutuhan Anggaran TA 2022 dan Penyusunan Analisa Kebutuhan Anggaran TA 2023 Satuan Kerja Unit Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) secara virtual.

Kegiatan di awali dengan pemaparan materi Perumusan RKP dan Renja KL 2023 Ditjen Pas oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang di wakili Awlia Ghea Kartika. Dalam paparannya, Awlia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 kata kuncinya masih terkait dengan Kemiskinan, Lapangan Kerja, UMKM dan Industri. Teruntuk ditjen pas prioritas nasionalnya ada dua, yakni : Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, dan Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Selanjutnya, pemaparan materi Penyusunan Pagu Kebutuhan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 oleh Edy Sudarto dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia di lanjutkan diskusi bersama.

Dari ruang kerja masing-masing kegiatan di ikuti oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh beserta Staff. (Dok/Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Papua Barat)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

halaman utama

 


Cetak   E-mail