KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR RAKOR MPW DAN MPD NOTARIS

WhatsApp Image 2021 12 27 at 14.28

 

Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Papua Barat dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-provinsi Papua Barat, Senin (27/12).

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka evaluasi hasil pemeriksaan berkala protokol notaris sepanjang tahun 2021. Kegiatan tersebut dilangsung di Hotel Aston Niu Manokwari yang diikuti oleh para majelis pengawas baik secara langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan menyampaikan bahwa pemeriksaan berkala protokol Notaris bertujuan untuk menjaga agar kondisi pengadministrasian dan penyimpanan protokol para Notaris di Papua Barat tetap dalam keadaan baik. Hal ini dikarenakan protokol Notaris merupakan arsip negara yang memiliki peran penting.

Dilanjutkan oleh Soleman Lilingan, rapat koordinasi ini juga dimaksudkan agar kinerja   notaris tetap baik dan produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat yang mengunakan jasa Notaris sudah tentu menginkan jaminan hukum yang harus dipenuhi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara dalam sambutannya sebelum membuka Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan bahwa, Notaris senantiasa dituntut untuk profesional dan teliti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai Notaris harus bertindak Profesional agar kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat pengguna jasa Notaris. Selain profesional, Notaris juga dituntut untuk teliti dan netral dalam memberikan pelayanan hukum terhadap para pihak terutama dalam kaitannya dengan hukum perjanjian” sampai Kakanwil.

Dalam sambutannya, Kakanwil melanjutkan bahwa Notaris dalam pelaksaan tugasnya harus bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. namun jika Notaris tidak memenuhi itu semua dalam bertugas tentu akan memunculkan persoalan.

“untuk itu kehadiran Majelis Pengawas Notaris tentunya sangat diperlukan sebagai suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris” ujar Slamet Prihantara.

Maka dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengapresiasi terlaksanakan Rakor MPWN dan MPDN dalama mengakhiri kerja di tahun 2021 guna mengevaluasi tugas yang telah dilaksanakan dan menyusun langka kerja di tahun 2022.

“untuk itu diharapkan dalam Rapat Koordinasi ini kita memperoleh berbagai informasi terkait tugas-tugas Majelis Pengawas yang telah dilaksanakan khususnya hasil pemeriksaan Majelis Pengawasan Daerah Notaris Kota/Kabupaten Sorong yang telah selesai dilaksanakan agar kita mendapatkan gambaran-gambaran akan kepatuhan Notaris terhadap Ketentuan jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris” Jelas Kakanwil.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjut dengan pemaparan dari Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota/Kabupaten Sorong, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan protokol Notaris di Papua Barat.

 

WhatsApp Image 2021 12 27 at 13.31.33

 

WhatsApp Image 2021 12 27 at 14.28.03

 

WhatsApp Image 2021 12 27 at 16.33.33 1

 

WhatsApp Image 2021 12 27 at 14.28.03 3

Cetak