AWAL TAHUN HAK CIPTA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN 13 SURAT PENCATATAN HAK CIPTA

WhatsApp Image 2022 01 14 at 17.40.47

Manokwari, (14/01/2021) – Bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 yang di selenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (13/01), sebanyak 13 Surat Pencatatan Hak Cipta secara simbolis diserahkan kepada Dr.Robert K.R Hammar, SH., M.Hum., MM atas beberapa hasil karya yang ia ciptakan.

Penyerahan 13 Surat Pencatatan Hak Cipta tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara. Adapun 13 surat Pencatatan Hak Cipta yang diserahkan terdiri dari 7 ciptaan lagu, 2 Bunga Rampai dan 4 Buku yang telah ia daftarkan diawal tahun ini.

Disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Achmad Djunaidi bahwa Dr. Robert K.R Hammar,SH., M.Hum., MM merupakan pendaftar pertama Hak Cipta di Wilayah Papua Barat yang melakukan pendaftaran Hak Cipta atas hasil karyanya di Tahun 2022 ini melalui Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI pada awal tahun 2022.

Adapun POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari (one day service) menjadi dalam hitungan menit. Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta demi mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Menyikapi hal tersebut, Djunaidi berharap terjalinnya hubungan bersama berupa kolaborasi dan kerjasama tentang Kekayaan Intelektual dengan Pemprov maupun Pemda di Provinsi Papua Barat dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendaftaran Kekayaan Intelektual

“terjalinnya kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota di Papua Barat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KI serta permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual lainnya dalam upaya mendukung Industri kreatif dan lainnya di Provinsi Papua Barat,” ungkap Kasubbid Yan KI, Kanwil Kemenkumham Papua Barat. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 01 13 at 14.35.57


Cetak   E-mail