Penutupan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II T. A 2021 Kanwil Kemenkumham Pabar

WhatsApp Image 2022 01 18 at 21.25

 

Manokwari- Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Smester II Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran Tahun 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang telah dilangsungkan selama dua hari.  Bertempat di Aula Kantor Wilayah kegiatan ini secara resmi ditutup, pada  Selasa (18/01).

Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorysom yang membacakan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah saat acara penutupan menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini akan meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan yang berulang dalam menyusun laporan keuangan.

“kegiatan rekonsiliasi ini, semoga  menghasilkan output yang sesuai kita harapkan, yaitu meminimalisir kesalahan yang berulang dalam menyusun laporan keuangan secara berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) ketingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lalu digabungkan lagi ditingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1) lalu dari Eselon I digabungkan lagi ketingkat Kementerian atau Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel” ujar Kepala Divisi Administrasi.

Pada kesempatan ini, Piet Bukorsyom juga  menyampaikan rasa terima kasih kepada narasumber pendamping dalam kegiatan rekonsiliasi ini, diantaranya perwakilan dari Direktorat Perbendahaan Propinsi Papua Barat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain itu beliau juga mengapresiasi kerja keras dan kesungguhan peserta dalam kegiatan ini, sehingga apa yang mereka peroleh selama kegiatan dapat diimplementasikan pada satuan kerja dimana para peserta bertugas.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Divisi Administrasi berpesan kepada para peserta dan panitia agar apa yang menjadi catatan-catatan para narasumber pendamping atas laporan keuangan yang telah disusun untuk segera diperbaiki dan diselesaikan dalam tengat waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, dalam penyusunan laporan keuangan wajib menyajikan informasi keuangan negara secara terstruktur dan sistematis serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(SRM)

 

WhatsApp Image 2022 01 18 at 21.25.53

 

WhatsApp Image 2022 01 18 at 21.25.56


Cetak   E-mail