SUB BAGIAN KEUANGAN DAN BMN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT IKUTI REKONSIALIASI LAPORAN KEUANGAN DAN BMN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2022 SECARA VIRTUAL

1

Manokwari, Rabu,02/02/2022 – Demi menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, akuntabel, dan transparan sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 serta demi untuk mempertahankan opini WTP yang telah di terima Kementerian Hukum dan HAM, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) mengelar kegiatan Rekonsialiasi Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2022 Tingkat Kantor Wilayah.

Kegiatan tersebut berdasarkan rundown acara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat mendapatkan jadwal siang tadi. Kegiatan diikuti dari Aula II Kantor Wilayah secara daring melalui zoom meeting oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (KasubagKeu), Andriani Gani Balanehu beserta Operator Koordinator Wilayah SAIBA dan SIMAK-BMN masing-masing Unit Eselon I di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Kegiatan tersebut menghadirkan Pembina Penyusun Laporan Keuangan Unit Utama selaku Narasumber serta Kemenkeu turut menghadiri.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, terdapat beberapa catatan secara garis besar yang harus dikoreksi oleh Pembina dari masing-masing Unit Eselon I pada ADK BMN, ADK Saiba,Bar Analisis, Rekap Akun CALK, CALK, Rekap Akun Covid, Telaah , LPJ Bendahara, pendapatan maupun Laporan Keuangan dari E-Rekon. Koreksian yang menjadi catatan antara sebagai berikut:

  • Perhatikan kesalahan pada penulisan data baik typo maupun jumlah dana.
  • Data harus di update ke aplikasi versi terbaru (contohnya : e-Rekon).
  • Data dukung yang belum di upload di harapkan untuk dapat segera di upload.
  • Mengirimkan catatan atas Laporan Keuangan.
  • Untuk Satker Keimigrasian segera melakukan update menggunakan aplikasi terbaru mengupload ulang data ke e-Rekon, serta koreksi selisih terkait Transfer Keluar dan Transfer Masuk dengan DIPA Sekjen.
  • Untuk Satker Pemasyarakatan untuk segera mengupload ulang data ke e-Rekon serta melakukan koreksi selisih terkait Transfer Keluar dan Transfer Masuk dengan DIPA Sekjen.

Mengakhiri kegiatan, KasubagKeu menyampaikan kepada semua operator SAIBA dan SIMAK-BMN bahwa terkait beberapa catatan yang sudah di sampaikan oleh narasumber agar segera di perbaiki.

Berdasarkan surat yang diterima, kegiatan rekon akan berlangsung dimulai dari tanggal 01 hingga 05 Februari 2022. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

3

3


Cetak   E-mail