KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT HADIRI KEGIATAN ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

utama

Manokwari – bertempat di ruangan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2021 hari ini (08/02/2022) dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Slamet Prihatara didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Pallawarukka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alex Cosmas Pinem, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yanu Haryadi, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu beserta staff Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham sebagai salah satu entitas telah memberikan contoh yang baik karena secara 10 kali berturut-turut opini WTP dari BPK RI. Dalam mencapai itu semua, berbagai upaya telah di lakukan salah satunya adalah dengan berkomitmen penuh melakukan pengelolaan anggaran secara akuntabel dan transparan untuk menghindari adanya penyimpangan meskipun pada kenyataannya masih ada kekurangan yang harus diperbaiki sehingga Menkumham menyampaikan permintaannya kepada BPK RI untuk dapat mendampingi Kemenkumham dalam mewujudkan laporan keuangan yang baik.

“Kepada seluruh Jajaran di Kemenkumham yang akan dilakukan Pemeriksaan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2021 agar dapat membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan memberikan jawaban dan data dukung secara jelas, akurat dan akuntabel dan apabila terdapat hal-hal yang tidak di pahami maka komunikasikan dengan Tim BPK RI sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang di jadikan dasar hukum”,pesan Menkumham.

Sementara itu, Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto dalam sambutannya menyampaikan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:

  • Kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
  • Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan SAP;
  • Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI);
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan bahwa ada 6 Aspek Risk Based Audit (RBA) penentuan tingkat materialitas Laporan Keuangan, yakni : Opini tahun sebelumnya, Hasil pemeriksaan sebelumnya, Efektivitas tindak lanjut, Integritas personal kunci, Efektivitas SPI, dan Potensi fraud. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah).

7

6

2


Cetak   E-mail