Manokwari – “Kualitas Layanan Bantuan Hukum Sebagai Perwujudkan Akses Keadilan” menjadi topik yang diangkat dalam kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) yang diselengarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Rabu (16/02).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM, Sri Punguh Budi Utami.
Disampaikan olehnya, bahwa kegiatan OPini adalah sebagai cara untuk mensosialsiasikan hasil penelitian, sehingga apa yang dihasilkan tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat tetapi hasil penelitian dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Sesuai dengan isi UUD Pasal 28 D ayat 1, dimana setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama dihadapan hukum.
“jaminan dan perlindungan tersebut kemudian diimplementasikan salah satunya melalui pemberian bantuan hukum” Jelas Sri Punguh Budi Utami.
Dalam kesempatan ini, Kepala Balitbang Hukum dan HAM juga menerangkan bahwa dalam kajian yang dilakukan ditemukan 4 permasalahan mengenai layanan bantuan hukum yaitu layanan bantuan hukum belum berpihak kepada kelompok rentan, peran paralegal belum optimal, persebaran OBH tidak merata, akses layanan bantuan hukum secara procedural masih menyulitkan.
Maka melalui kegiatan tersebut, Sri Punguh Budi Utami berharap adanya rekomendasi dari para peneliti dan masukan-masukan dari para peserta agar dapat menjadi bahan perbaikan-perbaikan kedepannya.
Dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Slamet prihantara secara virtual. (SRM)