KANWIL KEMENKUMHAM PABAR GELAR PROMOSI DAN DISEMINASI KI KOMUNAL DI DAERAH, PEMKAB KAIMANA RESPONSIF UNTUK KEMBANGKAN POTENSI KI DIWILAYAHNYA

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.12.02 2

Kaimana, (17/02/2022) - Bertempat di Ballroom Hotel Grand Kaimana Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Divisi Pelayanan Hukum HAM (Div Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan mengangkat tema yakni “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal Di Daerah”.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Kegiatan yang digelar Kamis pagi itu turut dihadiri oleh sejumlah peserta di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, (Donal R. Wakum) beserta Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinas terkait juga Dewan Adat, seniman dan Pelaku UKM di Kaimana.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah kegiatan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (KaDiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, (Alex C. Pinem).

Dalam sambutan tertulis Kepala Kakanwil yang sampaikan oleh Kadiv Yankum dalam kesempatan itu kakanwil menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan tema yang diusung, salasatunya yaitu kesadaran dan peran serta Masyarakat dari berbagai elemen juga pemerintah Khususnya di Wilayah kabupaten Kaimana.

“Sinergitas bersama diantara semua pihak menjadi modal dasar perlindungan dan pelestarian budaya juga pemanfaatan Kekayaan Intelektual sehingga dapat meningkatkan daya kelola masyarakat daerah dan pada akhirnya akan mendorong kemajuan kesejahteraan dan perekonomian daerah.” Tutur Kakanwil dalam sambutan tertulisnya.

Sementara narasumber yang dihadirkan secara virtual dalam kegiatan ini iantaranya dari Direktorat Jendral kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yakni Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, (Daulat P. Silitonga) berserta beberapa JFT dilingkungan Dirjen KI, memaparkan materi terkait “Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal di Daerah” dan Turut pula hadir Narasumber dari Akademisi yakni, Ketua Pusat KI Universitas Papua, (Ishak Musaad) dengan materi terkait “Perlindungan Dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat”

Jalannya kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan pemaparan materi usai pembukaan dan dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab berlangsung dengan antusias antara peserta dan Narasumber yang di hadirkan secara Virtual melalui zoom meeting.

Adapun closing statmen yang disampaikan oleh Sekda Kaimana setelah menyampaikan beberbagai pertanyaan kepada para Narasumber pada sesi tanya jawab sebelumnya, beliu menyampaikan bahwa masih banyak hal-hal yang masih perlu diKonsultasi oleh Pemkab Kaimana dengan Kemenkumham khususnya yang berkaitan dengan KI Personal juga Komunal.

“Dengan adanya kegiatan ini, Kami berharap kedepan kami masih akan tetap berkordinasi dan konsultasi dan meminta dukungan dari Kemenkumham, dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Papua Barat”, Tutur Sekda Kaimana Donal R. Wakum.

Merespon apa yang disampaikan oleh Sekda, Mewakili Kakanwil KaDiv Yankum menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Papua Barat Siap mendukung dan membantu Pemda maupun Masyarakat Kaimana dalam pengembanggan pemanfaatan KI.

“Kami dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Siap membantu Pemkab Kaimana juga OPD instansi terkait dan tentu saja Masyarakat, toko adat di Kaimana, sehingga seluruh potensi-potensi KI yang ada di Kaimana bisa inventarisir dan kita kembangkan.” Ucap KaDiv Yankum. (SRM)

HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT "PASTI BISA", (Berwibawa, Inspiratif, Santun dan Amanah)

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.12.02

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.20.31

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.12.01

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.12.02 3

WhatsApp Image 2022 02 17 at 17.12.02 1

 


Cetak   E-mail